Kabar Kaltim

Curi Sepeda Motor, Dua Warga Ini Diamankan Polisi di Jalan  Suwandi Gunung Kelua Samarinda 

Polsek Samarinda Ulu juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor bermerek honda beat berwarna merah 

Editor: Edi Nugroho
afs-securitysystems.com
PENCURIANIlustrasi pencurian. Curi sepeda motor, dua warga ini diamankan polisi di Jalan  Suwandi Gunung Kelua Samarinda .vPolsek Samarinda Ulu juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor bermerek honda beat berwarna merah dengan Nopol : KT 4226 IV dan Scoopy warna hitam putih dengan Nopol KT 2382 BBC. (arsip 2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Curi sepeda motor, dua warga ini diamankan polisi di Jalan  Suwandi Gunung Kelua Samarinda .

Polsek Samarinda Ulu juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor bermerek honda beat berwarna merah dengan Nopol : KT 4226 IV dan Scoopy warna hitam putih dengan Nopol KT 2382 BBC.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan akan dijerat dalam pasal 363 KUHP.

Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Samarinda Ulu, Kota Samarinda berhasil diamankan Reskrim Polsek samarinda Ulu.

Baca juga: Api Berkobar di Binuung  Pengaron, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Baca juga: Turun ke Jalan, Kapolresta Banjarmasin Bagikan Takjil dan Pastikan Lalu Lintas di Pasar Wadai Lancar

Dua pelaku berinisial M dan RR diamankan setelah melakukan Curanmor pada 6 Maret 2025 di jalan M. Yamin, gang Rahmat RT.028 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu Akp Wawan Gunawan, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Kamis (06/03) malam.

Ia menjelaskan bahwa korban yang sempat memakai kendaraan sekitar pukul 00.00 wita malam dan tidak lama kemudian korban langsung pulang ke rumah untuk beristirahat. 

Namun keesokan harinya korban yang hendak ingin berangkat kerja, tidak mendapatkan sepeda motor beatnya dengan Nomor Polisi KT 4226 IV berwarna merah yang terparkir di depan rumah.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. 

Setelah mendapatkan laporan dari korban, team opnal polsek samarinda ulu, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku M dan RR pun diamankan di jalan Suwandi, Blok A, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Kamis, (06/03/2025) malam hari.

"Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian tersebut," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polsek Samarinda Ulu,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved