Selebrita

Polemik Soal Anak Paula Verhoeven Bikin Heboh, PA Jaksel Jadwalkan Datangi Rumah Baim Wong

Polemik soal anak Paula Verhoeven bikin heboh, Pengadilan Agama Jakarta Selatan datangi rumah Baim Wong.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram baimwong/paulaverhoeven
DATANGI RUMAH BAIM - Kolase foto Baim Wong serta Paula Verhoeven bersama anak-anaknya, dicapture 9 Maret 2025. Heboh polemik soal anak, PA Jaksel agendakan datangi rumah Baim Wong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Persoalan terkait nasib dua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah jadi sorotan publik.

Postingan video Paula Verhoeven yang merekam momen tangis ketakutan anaknya di media sosial memicu reaksi luas dari netizen.

Setelah kehebohan itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan selaku pengadil dalam perkara cerai Baim dan Paula bakal mengambil langkah.

Rencananya, tim dari Pengadilan bakal turun meninjau langsung kondisi dua anak Baim dan Paula.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid usai menghadiri sidang, Rabu (12/3/2025).

Awalnya Fahmi mengungkap soal agenda sidang, dimana saksi yang rencananya dihadirkan batal memberi keterangan.

Baca juga: Pengaruh Sosok Cut Syifa? Cara Mischa Chandrawinata Ucap Istighfar Tuai Sorotan

Sebagai gantinya kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyerahkan barang bukti tambahan berupa video.

"Tadi agendanya itu adalah kepastian dari termohon tidak mengajukan bukti lagi dan tidak mengajukan saksi lagi. Oleh karena itu, kita menyerahkan bukti yang tertunda yang seharusnya kita serahkan dalam persidangan minggu lalu baru saya serahkan tadi, yakni video," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/3/2025).

Kemudian sidang cerai akan berlanjut ke agenda pemeriksaan setempat pekan depan, Jumat (21/3/2025).

Dimana pihak pengadilan akan mendatangi kediaman Baim bersama Paula Verhoeven untuk menemui kedua anaknya.

"Sidang selanjutnya tanggal 21 mohon maaf kalau nggak salah hari Jumat ya, tanggal 21 ada pemeriksaan setempat atau mendatangi tempat Tiger Wong dia ingin melihat untuk bertemu dengan kedua anak Baim Wong," ucap Fahmi Bachmid.

"Majelis Hakim InsyaAllah akan hadir disana untuk melihat tempat Baim Wong, rumah yang di Delman dan rumah yang di Satunya seperti itu," sambungnya.

BAWA ANAK - Paula Verhoeven bagikan rekaman video Kenzo ajak Kiano pergi dari rumah Baim Wong demi bersama Paula Verhoeven dan video ketika Kenzo minta Paula pergi saat menemuinya karena takut Paula dimarahi Baim Wong, yang capture (7/3/2025). Video itu kini dikeluarkan Paula karena minggu depan hasil putusan sidang cerai keluar dari pengadilan.
BAWA ANAK - Paula Verhoeven bagikan rekaman video Kenzo ajak Kiano pergi dari rumah Baim Wong demi bersama Paula Verhoeven dan video ketika Kenzo minta Paula pergi saat menemuinya karena takut Paula dimarahi Baim Wong, yang capture (7/3/2025). Video itu kini dikeluarkan Paula karena minggu depan hasil putusan sidang cerai keluar dari pengadilan. (Instagram paula_verhoeven)

Tudingan Perselingkuhan Tak Dibantah

Paula Verhoeven dianggap tidak bisa membantah adanya dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di sidang.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Paula Verhoeven dianggap tidak ada yang membantah terkait dugaan perselingkuhan yang selama ini dituduhkan oleh kliennya.

"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," lanjut Fahmi.

Fahmi menambahkan beberapa saksi yang dihadirkan Paula dianggap tidak menjawab apa yang didalilkan oleh Baim karena perselingkuhan.

"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut," ungkap Fahmi.

Lebih lanjut bahwa sosok pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Baim dan Paula tidak pernah dihadirkan dalam sidang oleh pihak penggugat.

"Dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," beber Fahmi.

Fahmi kemudian mengungkapkan jalannya proses sidang cerai Baim dimana pihak tergugat yakni Paula tidak bisa membawa saksi yang membantah adanya dugaan perselingkuhan.

"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved