Serambi Ummah
Berperan Bina Umat, MUI Tabalong Sebut Penyuluh Agama Islam Profesi Mulia dan Garda Terdepan
Penyuluh Agama Islam adalah profesi mulia. Mengambil peranan membina umat. MUI Tabalong Beri Penjelasan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Mariana
Oleh: Wakil Ketua Umum MUI Tabalong,H Ahmad Surkati SAg MSi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyuluh Agama Islam adalah profesi mulia. Mengambil peranan membina umat. Penyuluh Agama Islam bisa disebut pula ustadz-ustadzah, mubaligh-mubalighah, dai-daiyah, kerena fokus pekerjaannya mendidik, menyampaikan dan mengajak seseorang supaya lebih memahami agama.
Dalam Al-Qur’an, surah Ali Imran ayat 104, Allah berfirman, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
Para penyeru ini berusaha untuk mengingatkankan umat arti penting dakwah dalam kehidupan, yakni ikhtiar menjaga kondusifitas yang merahmat.
Mereka yang menyandang sebagai Penyuluh Agama Islam ada yang berstatus ASN, PPPK, dan juga non ASN.
Khusus Penyuluh Agama Islam yang ASN dan PPPK tentu memiliki komitmen lebih dalam berdakwah, menyelamatkan obyek dakwah dari pengaruh distruktif, ideologi liar yang membahayakan keutuhan NKRI.
Baca juga: Kiprah Mansyur Hakim Setiap Hari Isi Kajian Ilmu Agama, Total Bina 14 Majelis Taklim di Tabalong
Baca juga: Hukum Mengonsumsi Anak Ikan dalam Islam, MUI Tanahlaut Beri Penjelasan
Mereka menjadi garda terdepan dalam cegah tangkal bahaya yang menyesatkan aqidah serta pikiran umat.
Para Penyuluh Agama Islam adalah orang orang yang dibekali pemerintah dengan berbagai pendidikan, pelatihan dan penguasaan materi yang bermanfaat bagi umat untuk memelihara rasa cinta tanah air.
Sentuhan dakwah juga hadir di tengah masyarakat, agar sikap bela tanah air tetap bergelora di dada anak muda misalnya, mengingat betapa banyak pemikiran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila beseleweran di branda media sosial anak bangsa.
Maka penyuluh dalam dakwahnya, secara langsung tatap muka atau lewat konten kreator mereka mengetengahkan konsep hubbul wathan minal iman, cinta tanah air bagian dari iman.
Begitu juga penyuluh agama Islam ASN dan PPPK wajib memiliki perhatian ekstra kuat kepada segala kemungkinan oknum yang menjual agama untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengajarkan ajaran sempalan atau ekstrim.
Menjawab itu, penyuluh yang mendapat gaji tetap tiap bulannya dari negara sudah barang tentu mesti dalam setiap kesempatan mensosialisasikan paham moderasi beragama dalam banyak pengajian.
Indonesia yang plural, kaya raya dengan ragam kekayaan alamnya, suku, budaya dan agama harus dirawat oleh kearifan umat beragama agar justru menjadi kekeyaan yang menguntungkan negara dan kemakmuran bangsa.
Kondisi ini bisa tercipta ketika umat beragama hidup dalam kerukunan, toleransi, mendahulukan cinta kemanusiaan, berimbang adil, anti kekerasan, taat konstitusi, menjaga tradiri, kemashatan umum, dan berkomitmen kebangsaan.
Para penyuluh yang berkemampuan menyebarkan point point moderasi beragama ini secara masif dan berkelanjutan, jemaah pengajian pasti tercerahkan dan membentuk umat cerdas beragama. (dny)
| Ulama Idealnya Tidak Meminta, Ustadz H Abdul Hafiz Ungkap Rahasia Jaga Keikhlasan |
|
|---|
| Membantu Tak Harapkan Imbalan, Ustadz Hadi Purwanto Pegang Prinsip Pandai Bersyukur |
|
|---|
| Hukum Jasa Makelar dalam Islam, Ustadz Abdul Karim Ingatkan Syariat Jual Beli |
|
|---|
| LGBT Bukan Fitrah Manusia, Jelas Haram, Ustadz Zulkifli : Penyimpangan dan Dosa Besar |
|
|---|
| Hukum Biaya Tukar Uang, Ustadz Musthofal Fitri : Bedakan Nilai Tukar dan Upah Jasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Penyuluh-aaa.jpg)