BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Input Data ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Kegiatan digelar bagi 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Provinsi Kalimantan Selatan secara daring (Zoom Meeting), kemarin.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Muamar, S.H.,M.AP mengharapkan agar Tim Pengelola Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) baik itu pejabat berwenang, arsiparis dan pengelola arsip yang mengikuti acara bimtek tersebut agar bersungguh-sungguh dalam mengikutinya.
“Karena untuk tahun 2025 ini Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) masuk ke dalam item Pengawasan Kearsipan,” pungkasnya.(AOL)