Berita Banjar

MinyaKita yang Beredar di Banjar Ada Tak Sesuai Takaran, Langsung Dilaporkan ke Disdag Kalsel

Ternyata di Kabupaten Banjar ada terdapat MinyaKita tak sesuai takaran, petugas akan laporkan ke Disdag Kalsel untuk kelanjutannya

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Foto DKISP Kabupaten Banjar
CEK TAKARAN MINYAKITA- Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Cek Takaran MinyaKita di Pasaran, Selasa (18/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Heboh terkait minyak goreng MinyaKita, yang ditemukan di beberapa Provinsi lain, ada yang tidak sesuai takaran membuat petugas di Kabupaten Banjar juga mengambil sampel dan mengujui takarannya. 

Hasilnya ada yang kurang, ada yang lebih dan ada yang sesuai takaran. 

Itu disampaikan Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, Rabu (19/3/2025) usai melakukan uji takar MinyaKita yang sampelnya diambil dari pasar  Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Selasa (18/3/2025). 

Disampaikan dia, hasilnya beberapa produk telah melampaui batas kesalahan yang diperbolehkan.

Baca juga: Heboh Minyak Goreng Murah MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Pedagang Migor Banjarbaru Justru Temukan Ini

Baca juga: BREAKING NEWS - Pimpinan BULOG Kalsel Dicopot, Beberapa Jam Usai Mentan Amran Bertemu Petani di Tala

Serta, dari lima sampel yang diuji, beberapa di antaranya mengalami pengurangan volume, melebihi batas toleransi yang diizinkan.

Dirinci nya, MinyaKita kemasan botol (Produsen Kotawaringin Barat) ditengarai kekurangan 40 mililiter dari standar satu liter. 

Adapun MinyaKita kemasan plastik (Produsen Surabaya) kekurangan 10 ml dari standar 

Sedangkan, MinyaKita kemasan bantal (Produsen Kotawaringin Barat), ada lebih atau selisih antara 5 hingga 10 mililiter. 

Adapun, MinyaKita kemasan botol (Produsen Majalengka) kekurangan 30 ml dari standar. 

Serta Minyakita kemasan plastik (Produsen Kotabaru) sesuai standar.

“Pengawasan dan pengujian di Pasar Gambut, Kertak Hanyar dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS),” ujarnya.

Made menambahkan, meski ada beberapa kemasan yang masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius dan akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel. Sebab pihaknya tidak ada kewenangan untuk menindak, maka temuan hasil takaran akan kami serahkan ke Dinas Perdagangan Kalsel. 

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved