Berita Tanahlaut
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Turun ke Tala, Tim Kejari Jadi Pendukung Kejagung
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat.
Mereka langsung turun ke lokasi kebun kelapa sawit di daerah-daerah yang sebagian areanya masuk dalam kawasan hutan.
Setelah bergerak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Tim PKH bergerak ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Di antaranya ke Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Informasi dihimpun media ini, Tim PKH turun ke Tala pada Selasa kemarin didampingi pihak terkait seperti dari unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan Kalsel, BPN.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pimpinan BULOG Kalsel Dicopot, Beberapa Jam Usai Mentan Amran Bertemu Petani di Tala
Baca juga: Gaji tak Kunjung Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Minta Bantuan ke Disnakertrans Kaltim
Mereka bergerak sejak pagi menuju lokasi perkebunan kelapa sawit yang sebagian areanya masuk kawasan hutan dan permohonan yang diajukan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) beberapa tahun lalu, ditolak.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni telah menerbitkan SK nomor 36 tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Supardi dan tertanda Menhut Raja Juli Antoni.
SK 36/2025 tersebut tentang daftar subjek hukum kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan yang berproses atau ditolak permohonannya di Kementerian Kehutanan.
Merujuk data pada SK Menhut tersebut, di Kalsel ada belasan perusahan besar swasta kelapa sawit yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kawasan hutan pada sebagian area kebun yang masuk kawasan.
Belasan perusahaan sawit ini berada di Kabupaten Tala 7, Tanahbumbu 7, dan Kabupaten Kotabaru 5. Satu perusahaan sawit di Tanbu misalnya, dari total permohonan yang diajukan seluas 4.030 hektare, yang ditolak seluas 948 hektare dan yang berproses 3.082 hektare.
Lalu, satu perusahaan di Kotabaru misalnya dari total usulan 7.960 hektare, yang ditolak seluas 3.244 hektare dan yang berproses 4.716 hektare.
Kemudian satu perusahaan di Tala misalnya dari total luasan yang diajukan 256 hektare, yang ditolak 10 hektare dan yang berproses 248 hektare.
Informasi diperoleh, Tim Satgas PKH memajang pelang di lokasi kebun sawit di tiga perusahaan. Semuanya berada di wilayah Kecamatan Kintap.
Kajari Tala Munandar SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya giat Tim Satgas PKH tersebut. Ia mengatakan kasi pidsus dan kasi intel turut turun mendampingi Satgas di lapangan.
"Kasi saya masuk sebagai tim pendukung. Tim utama dari Kejagung," ucap Munandar.
Pada giat tersebut, kasi intel dan kasi pidsus hanya sebatas mendampingi Satgas.
Satgas ke lapangan sejak pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan selesai hingga malam.
Informasi mengenai giat tersebut akan disampaikan satu pintu dan terpusat oleh Satgas PKH di Jakarta.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
Redaksi:
Foto dan sebagian materi berita diedit ulang demi kenyamanan pembaca.
| Kecanduan Berat Narkoba, Pemuda di Tanahlaut Kalsel Jual Barang-barang Orangtuanya |
|
|---|
| Nasib Bangunan SDN 1 Sungai Cuka Tanahlaut Kalsel yang Terbakar, Beberapa Ruang Kelas Hangus |
|
|---|
| Kabar Melegakan, Jelang Haul Guru Sekumpul, Jembatan Batibati Tanahlaut Dibuka Bertahap |
|
|---|
| BNNK Tanahlaut Ungkap Kinerja 2025, Ribuan Warga Tersentuh Program Pencegahan Narkoba |
|
|---|
| Kayu Temuan di Hutan Riamadungan Akan Diumumkan ke Publik, KPH Tanahlaut Siapkan Opsi Hibah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lokasi-kebun_20181010_135247.jpg)