Berita Tabalong
Diduga Edarkan Sabu di Tabalong, Dua Pria asal Pandawan HST Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Tabalong, berhasil ungkap jaringan peredaran sabu. Tangkap dua warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena edarkan sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan bebas pulsa 110, Satresnarkoba Polres Tabalong, berhasil ungkap jaringan peredaran sabu.
Dua pelaku yang sama-sama berasal dari Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dapat dibekuk secara bergiliran di dua lokasi terpisah.
Pertama, petugas menangkap pelaku, MA (28), Jumat (21/3/2025) siang, di tepi jalan sebuah perumahan di Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Setelah itu barulah mengamankan, pelaku RI (30), Jumat (21/3/2025) sore, di tepi jalan Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan Kabupaten HST.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Senin (24/3/2025) siang, membenarkan diamankannya pelaku MA dan RI dalam dugaan peredaran sabu-sabu.
Baca juga: Empat Pelaku Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tabalong
Baca juga: Fix! Pembangunan Stadion Internasional di Gambut Bukan di Banjarbaru, Hasnur Ungkap Alasannya
Pada pelaku MA ,petugas menemukan 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu- sabu yang disimpan di dalam kotak rokok seberat 4,16 gram.
Kepada petugas, pelaku MA mengakui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial RI untuk diedarkan kembali.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Tabalong langsung mendatangi lokasi yang di tunjukkan pelaku MA di HST, Jumat (21/03/2025) sore.
Saat itulah pelaku RI diamankan di tepi jalan Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,78 gram,
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Terpilih Secara Aklamasi di Muscab VII, Ketua BPC Hipmi Tabalong 2026-2029 Resmi Dilantik |
|
|---|
| Buka Muscab VII Hipmi Tabalong, Bupati H Fani Ungkap Keinginan Fungsikan Kembali Bandara Warukin |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Lahan Polsek Pugaan Tabalong Ditanami Jagung |
|
|---|
| Curi Setandan Pisang, Dua Pria di Tabalong Ditangkap Polisi, Jalani Proses Ini di Polsek Banua Lawas |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Tabalong Dibekuk di Tepi Jalan, Polisi Sita Timbangan Digital dan 6 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Barang-bukti-pelaku-peredaran-sabu-MA-28-Senin-24_3_2025.jpg)