Selebrita

Satu Pemicu MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad, Sorot Joget Erotis di Acara TV Saat Ramadan

Artis Raffi Ahmad menjadi sorotan. Kali ini terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegurnya.

|
Editor: Murhan
instagram raffinagita7171
ACARA BUKA - Acara Berkahnya Ramadhan yang dibintangi Raffi Ahmad dan Inara Rusli. Satu Pemicu MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad, Sorot Joget Erotis di Acara TV Saat Ramadan. 

Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad

Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut. 

Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. 

Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim. 

Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.  

‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya. 

Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. 

Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan. 

‘’Dalam konteks demikian, maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar,’’ sambungnya. 

Dia mengingatkan, media televisi memiliki tanggung jawab sosial di setiap tayangannya, karena ditonton banyak khalayak, terlebih di acara keagamaan seperti program Ramadhan. 

‘’Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadhan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.

Namun dalam prakteknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadhan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan. 

Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja karena bukan state auxiliary agencies  yang diamanahkan untuk melakukan tindakan kepada tayangan yang punya indikasi melanggar. 

Oleh karena itu, kata Rida, MUI sangat berharap bahwa KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved