Berita Banjarbaru

Intensifkan Pengawasan Saat PSU, Bawaslu Banjarbaru Buka Posko Aduan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru bakal membuka posko aduan masyarakat terkait proses tahapan menuju PSU mendatang. 

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
BUKA PENGADUAN-Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banjarbaru, Bahrani. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru bakal membuka posko aduan masyarakat terkait proses tahapan menuju PSU mendatang.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru bakal membuka posko aduan masyarakat terkait proses tahapan menuju PSU mendatang. 

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, usai melakukan tinjauan di Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Selasa, (25/03/2025) kemarin. 

Bahrani mengatakan, posko ini dibuat di kantor maupun Sekretariat Bawaslu di tiap level dan jenjang. 

"Seperti Panwascam atau Pengawas Kelurahan/Desa secara langsung," katanya. 

Baca juga: Dubes Fadjroel dan Gubernur Pramono Tingkatkan Kolaborasi Jakarta dan Kazakhstan

Baca juga: Diskopumker Tegaskan BHR Driver Ojek Online  di Banjarmasin Tidak Masuk Pengawasan Pemerintah

Bahrani memastikan, pihaknya juga masif melakukan pencegahan pelanggaran baik itu secara intensif yakni, menginformasikan setiap tahapan/setiap pengawasan yang dilakukan berdasarkan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Banjarbaru. 

"Itu sudah di laman media sosial kita," sebutnya. 

Disamping itu, kata Bahrani identifikasi titik kerawanan turut dilakukan. Ini berpedoman pada hasil koordinasi kepada _stakeholder_ maupun pemangku kebijakan serta masyarakat di Banjarbaru. 

"Indentifikasi kerawanan itu yang kita mitigasi," katanya. 

Pihaknya juga memaksimalkan patroli pengawasan. Yang mana, dibuktikan dengan terbentuknya panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Panwascam yang akan sampai pada tingkat PTPS akan dilantik pada tanggal 27 Maret. Jajaran ini lah berdasarkan jenjang levelnya itu yang akan kita maksimalkan untuk patroli pengawasan terkait potensi kerawanan," jelasnya. 

Bahrani menyebut, kerawanan yang terjadi mengarah pada adanya indikasi politik uang maupun kegiatan kampanye yang tidak diperbolehkan pasa saat tahapan PSU. 

"Oleh karenanya ini menjadi kerawanan bersama yang perlu menjadi perhatian," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa tahapan PSU yang tidak sesuai turut menjadi kerawanan. 

"Ambil contoh misal pengadaan dan pendistribusian logistik pasa tanggal 19 April, jika terlambat ini menjadi atensi kita bersama," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved