Temuan Bayi di Mantuyan

Penelusuran Pembuang Bayi di Desa Mantuyan, Polsek Halong Olah TKP hingga Pengumpulan Informasi 

Jajaran Polsek Halong dan personel Polres Balangan melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi di RT 4, Desa Mantuyan, Balangan.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
TEMUAN BAYI PEREMPUAN - Anggota Polsek Halong mendampingi pemeriksaan kesehatan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di Desa Mantuyan, RT 4, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jajaran Polsek Halong dan personel Polres Balangan melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi di RT 4, Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Sabtu (5/4/2025).

Sejumlah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagian lainnya mendampingi warga desa membawa bayi ke Rumah Sakit Datu Kandang Haji Balangan.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga tersebut langsung di bawa ke pusat layanan kesehatan untuk memastikan kondisinya. Proses ini pun tak lepas dari pengawasan petugas kepolisian.

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Halong bekerjasama dengan personel Polres Balangan.

"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait orang yang meletakan bayi atau orangtua dari bayi yang ditemukan di Desa Mantuyan tersebut," ujar Iptu Eko.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Begini Aksi Jumran Anggota TNI Balikpapan Hilangkan Nyawa Jurnalis Juwita 

Baca juga: Pasca Diterjang Gelombang Tinggi dan Banjir, Warga Samalantakan akan Dapat Santunan Bedah Rumah 

Dalam prosesnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kepala desa dan menggali informasi dari warga atau saksi.

Terkait kasus ini pula, karena masih dalam penyelidikan, pihak kepolisian  pun belum menyatakan apakah tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana atau bukan.

Namun ujar Iptu Eko, apabila orang yang meletakan bayi tersebut diketahui melakukan dengan sengaja meninggalkan bayi, maka masuk dalam perbuatan tindak pidana.

Diketahui, sebelumnya, sekitar pukul 11.30 wita, Sabtu (5/4/2025), warga Desa Mantuyan menemukan bayi perempuan yang terbaring di jalan setapak dekat pondok di ladang milik warga. 

Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dan diletakan di tanah tanpa alas apapun, bahkan tanpa pakaian. Selain itu, tali pusar bayi pun masih melekat di perutnya serta ada noda darah pada bagian dekat dagu.

Menurut keterangan tenaga medis setempat, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan normal. Hanya saja berat badannya di bawah standar yakni hanya 2,3 kg dan panjang badan mencapai 45 cm. Diperkirakan pula, bayi tersebut baru dilahirkan dalam hitungan jam usai ditemukan warga.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved