Kekerasan pada Jurnalis

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis yang Liputan Lalu Ancam Akan Menempeleng, Jenderal Sigit Minta Maaf

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Rahmadhani
ChatGPT
KEKERASAN PADA JURNALIS - Ilustrasi tindakan kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir dari TribunJateng.com, insiden ini menimbulkan kecaman keras dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

"Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang pada Minggu (6/4/2025).

Sementara, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Daffy Yusuf juga menyampaikan protesnya.

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

Baca juga: Jurnalis Online Asal Palu Ditemukan Meninggal di Hotel di Jakbar, Hasil Autopsi: Infeksi Paru-paru

Baca juga: Pazri Sebut Ada Peristiwa Tertinggal saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Sekretariat Presiden/kompas.com)

Kronologi Kekerasan Terhadap Jurnalis Oleh Ajudan Kapolri

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan humas tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara yang sopan. Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

Namun, ajudan yang sama mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan tangan.

Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

Dengan nada tinggi dan agresif, ia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal. Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama. 

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Respon Kapolri 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Sigit menyadari, insiden tersebut pasti membuat rekan media tidak nyaman.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

Sigit mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut.

Curhat Pemudik Sepi, Kondektur Bus "Gigit Jari"
Sebab, kata dia, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.

Meski begitu, Sigit berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.

"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved