Berita Viral

Kelakuan Polisi Disorot Lagi, Aipda II Pamer Alat Vital ke Siswi SMP Saat Video Call, Istri Bersikap

Satu lagi kelakuan oknum polisi jadi sorotan. Kali ini Aipda II yang memamerkan alat kelamin kepada pelajar SMP saat video call.

|
Editor: Murhan
TRIBUNFLORES.COM/HO HUMAS POLRES SIKKA
POLISI CABUL - Polisi berpangkat Aipda berinisial II ditahan di Rutan Polres Sikka akibat terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), Selasa 18 Maret 2025. Ia menunjukkan alat kelaminnya saat video call. 

Pelaku melakukan panggilan video serta menunjukkan alat kelamin kepada korban.

Akibat perbuatannya pelaku ditahan dan segera menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

Berbicara kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi, masih ingat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang mencabuli anak-anak?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi, mengungkap awal mula eks Kapolres Ngada ketahuan melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba.

AKBP Fajar Widyadharma ternyata menjual video aksi cabulnya ke sebuah situs pornografi Australia.

Patar memaparkan, mulanya, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi dari negara Australia terkait adanya dugaan kasus asusila tersebut.

Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Dalam unggahan terdapat wajah AKBP Fajar Widyadharma beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Lalu Polisi Federal Australia menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di Polda NTT."

"Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025."

"Yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (15/3/2025).

KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025) ini, terkait kasus dugaan pelecehan seksual. 
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025) ini, terkait kasus dugaan pelecehan seksual.  (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.

"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ucapnya.

Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved