Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Tertibkan Peminta-minta Sumbangan Masjid di Jalan, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Pantas Dedi Mulyadi Tertibkan Peminta-minta Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan Raya, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Dalam Islam.
Dikatakan Dedi Mulyadi, surat edaran ini berlaku untuk semua jenis pungutan.
Baik yang mengatasnamakan sumbangan pembangunan masjid atau tempat ibadah lainnya.
Menurutnya, pungutan yang dilakukan masyarakat di jalan raya bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas.
"Jadi, berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan yang lainnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas," tegasnya.
Apabila ada pungutan atau sumbangan di jalan raya untuk pembangunan masjid maupun musala, maka Pemprov Jabar hingga pemerintah desa akan mencari solusinya.
"Itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam. Dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas," katanya.
Dedi Mulyadi pun meminta agar kepala desa, lurah, camat, bupati, dan wali kota di seluruh daerah di Jabar untuk melakukan langkah antisipatif dari larangan pungutan pembangunan di jalan raya.
"Untuk itu kepada para kepala desa, para kepala kelurahan, camat, para bupati, dan walikota segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut," ucapnya.
Lantas bagaimana hukumnya meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalanan?
Penceramah Buya Yahya sempat membahas soal ini dalam satu ceramahnya di youtube, 5 tahun lalu.
"Seandainya ada masjid, kemudian ada kesepakatan untuk dibongkar, dengan dana yang besar. Kemudian ada kesepakatan dengan dana yang mengambil dari sumbangan di tengah jalan kaya biasanya itu di jalan Jawa Timur. Bolehkah hal tersebut, dengan mengambil dana dari sumbangan tengah jalan?," tanya salah satu jamaah.
Lantas Buya Yahya menjawab. Menurutnya, di dalam menggalang dana, manusia hidup itu tidak hanya urusan hak dan batil, antara yang benar dan tidak benar.
Dalam urusan hidup dan beragama, hidup dan beragama sendiri memiliki aturan yang baik dan ada yang lebih baik.
Dikatakannya, orang cerdas akan selalu berupaya mencari jalan yang lebih baik dalam segala hal.
"Penggalangan dana, kalau ada orang meletakkan kotak amal di pinggir jalan dan direstui oleh mahkamah, pemerintah, pasang kotak bukan terlarang," ujar Buya Yahya.
Viral Aksi Nenek Mencopet di Pasar Lama Banjarmasin, Terekam CCTV Diam-diam Ambil Dompet Korban |
![]() |
---|
Aksinya Terekam Colek Rosan kala Prabowo Beber Kerugian Negara Imbas Tambang, Bahlil Sorot Bekingan |
![]() |
---|
Kondisi Polisi di Lombok Barat yang disiram Miras oleh Kapolsek, Ada Luka Imbas Dianiaya Atasan |
![]() |
---|
Aksi Sejumlah Remaja Konvoi Bawa Sajam di Banjarmasin Terjadi Lagi, Pamer di Media Sosial |
![]() |
---|
Sikap Arie Warga Semarang yang Tutup Akses Jalan Warga Terkuak, Tetangga Keluhkan Bau Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.