Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Tertibkan Peminta-minta Sumbangan Masjid di Jalan, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Pantas Dedi Mulyadi Tertibkan Peminta-minta Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan Raya, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Dalam Islam.

|
Editor: Murhan
Instagram/dedimulyadi71
KDM AMBILI SAMPAH - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @dedimulyadi71, Jumat (11/4/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi larang minta sumbangan pembangunan masjid di jalan. 

"Bukan haram, wong tidak memaksa, tidak pakai pisau ko, yang lewat silahkan ngasih, kalau tidak juga tidak apa-apa," sambungnya.

Sebenarnya, katanya, hal ini hukumnya sah, dan bukan sesuatu yang haram, karena diizinkan oleh pemerintah.

"Bukan mengganggu, karena diizinkan. Kalau diizinkan, izin hakim," terang Buya Yahya

Meski begitu, Buya Yahya mengatakan, ada cara yang lebih bagus daripada meminta sumbangan di tengah jalan.

"Tentunya bukan menggunakan cara semacam itu, karena kita masih bisa menggunakan cara dengan menyentuh hati orang-orang. Tapi tidak semuanya bisa disamakan, jika memang kebudayaan Jawa Timur memang seperti itu," ujarnya.

Tinggal kemudian akhlaknya dijaga agar menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar. 

Kemudian harus tahu kondisi di jalan lalu lintas, jangan sampai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Hal ini juga, kata Buya Yahya, dapat dianggap kurang indah dipandang mata oleh orang lain, khususnya non muslim. '

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved