Selebrita
Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai Baim Wong ke KY, Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh
Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai Baim Wong ke Komisi Yudisial, Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh dan Disebut Istri Durhaka.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Model Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/4/2025).
Rupanya, Paula Verhoeven tak terima dengan putusan hakim sidang cerainya itu.
Dia menilai putusan itu janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, Kamis (17/4/2025).
Ibu dua anak itu kemudian membuat jelaskan beberapa poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.
Baca juga: Keberadaan Nico Surya Selingkuhan Paula Verhoeven Disorot Baim Wong: Setahun Saya Menunggu Dia
Baca juga: Ulah Nathalie Holscher Pamer Disawer Ratusan Juta Picu Gelombang Demo di Sidrap, Kok Diundang Lagi
"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ungkap Paula.
Lebih lanjut ia merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.
Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.
Diketahui, pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai aktor Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Terkait ini, Humas PA Jaksel, H Suryana pun membeberkan sejumlah fakta persidangan sehingga gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan.
Menurutnya, hakim mengabulkan gugatan cerai Baim karena dalil yang disampaikan mengenai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga terbukti.
"Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan," ujar Humas PA Jaksel, H Suryana dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-sambangi-gedung-Komisi-Yudisial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.