Selebrita
Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai Baim Wong ke KY, Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh
Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai Baim Wong ke Komisi Yudisial, Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh dan Disebut Istri Durhaka.
Majelis hakim juga menyatakan tuduhan Baim Wong soal adanya pihak ketiga dalam rumah tangganya dengan Paula terbukti.
Namun, pengadilan tak bisa mengungkap identitas pihak ketiga karena putusan cerai Baim dan Paula belum inkrah.
Hanya saja, Suryana membenarkan soal inisial NS yang selama ini mencuat di publik.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya."
"Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan itu terbukti," lanjut Suryana.
Dengan adanya bukti perselingkuhan dan kelalaian dalam menjalankan kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim PA Jaksel menyebut Paula Verhoeven sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
Pihak pengadilan juga menyebut Paula telah mengkhianati hubungan suci antara suami dan istri selama menikah dengan Baim.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon, dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami."
"Yang tadi dibahas melalaikan kewajiban, kemudian tidak menjaga kehormatan sebagai istri. Bahkan juga kalau bahasa istilahnya mengkhianati hubungan suci antara suami istri," tandas Suryana.
Baca juga: Satu Pemicu Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne Terungkap, Nama Amanda Manopo Tak Disebutkan
Baca juga: Identitas Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Dikantongi Ridwan Kamil, Hotman Paris: Surat Pernyataan
Paula Terima Hasil
Sebelumnya, Paula Verhoeven disebut sudah menerima hasil putusan sidang cerainya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan sidang cerainya dari Baim Wong diterima Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
"(Paula) sudah (menerima putusan)," kata Alvon ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Namun demikian pihak Paula belum bisa berbicara banyak dan masih meneliti hasil dari putusan cerai tersebut.
"Nanti ya, nanti kita akan (bicara), kami masih meneliti terkait dengan putusan dan kemudian nanti kami akan memberikan statement," ujar Alvon.
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-sambangi-gedung-Komisi-Yudisial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.