Berita HST
Kasus Pembobolan 4 Kantor di Pemkab HST, Tersangka Pernah Gondol 15 Unit Chromebox di SMPN 1 Barabai
Ternyata tersangka pembobolan empat kantor Pemkab HST beberapa hari lalu sebelumnya pernah membobol di SMPN 1 Barabai
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.ID, BARABAI- Tersangka kasus pembobolan 4 Kantor di Pemkab Hulu Sungai Tengah AF dan MF ternyata sebelumnya juga melakukan pencurian di SMPN 1 Barabai 26 Maret 2025, di saat sekolah sedang libur.
Pihak sekolah sendiri baru mengetahui beberapa hari kemudian, lalu melaporkannya pada 1 April 2025 .
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon, saat menggelar konferensi pers bersama kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani,Kasat Intel dan Kasi Humas Senin (21/4/2025) mengatakan, sebelum menangkap pelaku pihaknya meyakini bahwa berdasarkan modusnya diduga pelakunya sama.
"Analisa saya benar ternyata tersangka palakunya adalah orang yang sama, warga birayang Kecamatan Batang Alai Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi di kantor Pemkab HST kami berhasil menangkap keduanya," kata Kapolres
Baca juga: Dibekuk di Birayang, Dua Terduga Pelaku Pencurian di 4 Kantor Pemkab HST Diduga Beraksi Jelang Subuh
Baca juga: Empat Kantor di Pemkab HST Dibobol Maling, Gondol 3 PC Komputer, Sound System serta 1 Laptop
Adapun pembobolan 4 Kantor Pemkab HST adalah Dinas Perumahan dan Permukiman, Inspektorat, Bagian Umum dan Bagian Keuangan dijadikan dalam satu laporan polisi. Adapun barang bukti di SMPN 1 Barabai, berupa 15 unit chromebox.
Sedangkan barang bukti yang dicuri pelaku dari 4 kantor tersebut, berupa dua PC, dua TV Android, satu unit mixer aktif, serta keyboard.
Kapolres menyebut, sejumlah barang curian itu sempat ditawarkan kepada beberapa orang yang dikenal mereka. Berapa item seperti Chromebox sempat ada yang dijual dengan harga hanya Rp 30 ribu per unit.
Tersangka dijerat pasal Pasal 363 ayat 2 junto pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama sama.
"Tersangka diancam pidana penjara 9 tahun plus dari pidana pencurian dengan pemberatan. Kepada penyidik keduanya mengakui perbuatannya,"kata Kapolres.
(banjarmasin post.co.id/hanani)
| Operasi Zebra Intan 2025 di HST Segera Berlangsung, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Tingkatkan Keselamatan Pelajar di HST, Zona Selamat Sekolah Dibuat di Titik Rawan |
|
|---|
| Pemkab HST Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Binjai Pirua, Kerugian Warga Rp 500 Juta |
|
|---|
| Api Lalap Tiga Rumah di Binjai Pirua HST, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah |
|
|---|
| ULM Serahkan Sertifikat Halal dan Alat Produksi untuk 18 UMKM Desa Maringgit HST |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kapolres-Hst-AKBP-Jupri-JHP-Tampubolon-memberikan-keterangan-pers-kasus-pembobolan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.