Berita Viral

Ngaku Khilaf, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi Beralasan Iseng untuk Konsumsi Pribadi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, mengatakan Eka mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan seksual semacam itu.

Editor: Rahmadhani
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
DOKTER LECEHKAN MAHASISWI - Tampang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Dia ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS (22) dengan cara merekam korban saat mandi. 

Dia menyebut perekaman terhadap korban saat mandi karena dirinya khilaf.

"(Apakah menyesal?) Menyesal. Khilaf," tuturnya singkat.

Kata UI soal Dokter PPDS Rekam Mahasiswi saat Mandi

Sebelumnya, UI telah buka suara terkait kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS terhadap seorang mahasiswi tersebut.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.

"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," kata Arie di Jakarta, Minggu (19/4/2025).

Hanya saja, Arie tidak membeberkan secara detail sikap apa yang nantinya akan diambil pihak UI terhadap perkara ini.

Dirinya hanya memastikan kalau status akademik dari Eka sudah dibekukan.

Sementara, untuk status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah adanya putusan pengadilan.

"Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap. Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved