Berita HST

Bekantan Ditemukan Mati Terkapar di Jalan Muis Redhani HST, Kesetrum Listrik Saat Bergelantungan

Heboh mengenai bekantan ditemukan warga mati di pinggir  Jalan Muis Redhani, dekat Kantor Samsat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Foto Warga untuk Banjarmasin Post
MATI TERSETRUM - Bekantan bernasib malang yang jatuh kesetrum setelah bergelatungan di tali 3 listrik PLN, di Jalan Muis Redhani, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (23/4/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Seekor bekantan ditemukan warga di pinggir  Jalan Muis Redhani, dekat Kantor Samsat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (23/4/2025).

Bekantan ditemukan dalam kondisi tewas terkapar di bawah tiang Listrik dengan posisi tengkurap tak bergerak lagi, sekitar pukul 12.30 wita.

Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id, nasib tragis hewan langka yang dilindungi tersebut,  setelah  satwa berhidung mancung itu bergelantungan di tali 3 listrik milik PLN.

“Jatuhnya persis di bawah tiang Listrik. “Bekantan malang itu kemudian di bawa seseorang yang menggunakan mobil putih untuk dikuburkan,”ungkap Fitriansyah, warga setempat.

Munculnya bekantan di tengah kota bukan pertama kali terjadi di HST. Catatan banjarmasinpost.co.id, pada 22 Januari 2022, satwa endemic itu juga pernah tersesat di permukiman warga di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan.

Baca juga: Harga Karet Anjlok, Petani Batubenawa Simpan Karet, Eksportir di HST Berhentikan Lebih 100 Pekerja

Baca juga: Viral Pria di Banjarbaru Tepergok Intip Hubungan Intim Pasangan Suami-Istri, Ini Kata Kapolsek

 Namun saat ditemukan, bekantan itu dalam kondisi sehat dan terlihat nongkrong di atas atap rumah warga, hingga berhasil ditangkap warga,

Bekantan itupun akhirnya dijemput pihak Balai KOnservasi sumber daya alam (BKSDA) Kalsel, untuk dilepasliarkan di hutan Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado HSS sebagai habitatnya. Harapannya dapat hidup dan berkembang biak secara alami. Bekantan merupakan satwa yang dilindungi Undang Undang.

Pihak BKSDA saat itu mengimbau, jika menemukan bekantan, bisa melaporkan ke BKSDA Kalsel. Masyarakat yang menemukannya dalam kondisi hidup, juga diminta agar tak menyakitinya, apalagi melakukan penembakan. Apalagi bekantan sudah menjadi maskot satwa Kalsel.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved