Nasional

Kesal Mau Dimutasi, Pak Guru RL Nekat Tabrak Kepsek Pakai Motor Lalu Aniaya dan Siram dengan Alkohol

Guru RL menganiaya dengan cara menabrak sang kepala sekolah. Pemicunya, pelaku akan dimutasi oleh korban

Editor: Rahmadhani
HO Polres Kepahiang
GURU ANIAYA KEPSEK - Pelaku RL saat diamankan Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa (22/4/2025). Pelaku mengaku sakit hati karena akan dimutasi, sehingga nekat menganiaya korban 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Oknum guru SMP di Desa Tabat Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menganiaya sang kepala sekolah (kepsek).

Pelaku adalah guru SMP berinisial RL.

RL menganiaya dengan cara menabrak sang kepala sekolah. Pemicunya, pelaku akan dimutasi oleh korban.

Kini RL ditangkap oleh Satreskrim Polres Kepahiang pada Selasa, 22 April 2025.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, pelaku RL dengan sengaja menabrak kepala sekolah menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Kecelakaan di Turunan Jembatan Barito Batola, Seorang Pengendara Perempuan Tewas

Baca juga: Nasib Tragis Korban Kecelakaan Ditolak IGD karena Penuh Pasien Akhirnya Meninggal, RSUD Membantah

Setelah korban terjatuh, pelaku memukulnya sebanyak dua kali dan menyiramkan cairan alkohol ke wajah korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Korban kemudian ditolong oleh rekan-rekannya dan dibawa ke klinik terdekat.

Pelaku RL mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati.

Ia mendengar rencana dari pihak sekolah yang akan memindahkannya ke tempat tugas lain.

"Pengakuan pelaku ke petugas kita seperti itu, tapi masih kita dalami," ungkap AKP Denyfita.

Tanggapan Sekretaris Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, menyoroti kasus ini dan menyayangkan terjadinya penganiayaan.

Ia menekankan bahwa masalah antara guru dan kepala sekolah seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik.

"Kalau sudah penganiayaan seperti ini, ya saya rasa masuk ranah aparat penegak hukum," kata Hartono kepada TribunBengkulu.com.

Hartono juga menyebutkan bahwa oknum guru tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh dinas terkait untuk mediasi perdamaian.

Ia menambahkan bahwa keluhan terhadap oknum guru ini bukan hanya dari kepala sekolah saat ini, tetapi juga dari kepala sekolah sebelumnya.

Berita ini sudah tayang di Tribun Bengkulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved