Berita Nasional

H. Sudian Noor Dorong Pengawasan Haji Diperkuat, Fokus pada Mitigasi dan Penindakan Pelanggaran

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP, menekankan pentingnya memperketat pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah 

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Humas H Sudian Noor
DENGAR PENDAPAT-H Sudian Noor saat memberikan penjelasan  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (28/4/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP, menekankan pentingnya memperketat pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji guna mencegah terulangnya kasus pemberangkatan jemaah secara ilegal. 

Ia juga menyoroti perlunya langkah mitigasi komprehensif serta kolaborasi lintas instansi untuk menekan potensi pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Sudian Noor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Saya mendorong Kementerian Agama untuk membentuk Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum (Siswas Gakkum) yang melibatkan berbagai pihak, seperti Imigrasi, Polri, BIN, Anggota DPR, serta Badan Penyelenggara Haji. Upaya ini penting untuk memperketat pengawasan," ujar Sudian Noor.

lihat fotoDENGAR PENDAPAT-H Sudian Noor saat memberikan penjelasan  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (28/4/2025).
DENGAR PENDAPAT-H Sudian Noor saat memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Pria yang juga politisi PAN tersebut menegaskan, pengawasan yang efektif harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya berdasarkan laporan, guna memberikan efek jera terhadap oknum travel ilegal. 

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 Bab II Pasal IV tentang tugas dan fungsi Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Hal tersebut disampaikan juga menyusul keberhasilan aparat gabungan, yakni Polres Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Kementerian Agama, dalam menggagalkan keberangkatan 10 orang calon haji ilegal yang menggunakan visa kerja dan berencana berangkat lewat Malaysia menuju Arab Saudi.

Namun, menurut H. Sudian Noor, berdasarkan laporan resmi, jumlah calon jemaah yang berhasil dicegah sebenarnya mencapai 80 orang. 

"Ini memperlihatkan bahwa praktik pemberangkatan melalui jalur negara ketiga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, hingga Qatar masih marak terjadi," ungkapnya.

Selain itu, Sudian Noor juga menyampaikan harapannya agar maskapai Lion Air dapat memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan kualitas layanan penerbangan penuh (full service) mereka. 

"Ini kesempatan bagi Lion Air untuk membuktikan bahwa mereka mampu memberikan layanan lebih baik dibandingkan maskapai lainnya," tambahnya.

Dengan penguatan sistem pengawasan dan sinergi lintas lembaga, Sudian Noor berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah. (AOL) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved