Selebrita

Ancaman Cerai Sering Muncul, Kuasa Hukum Sentil Rekaman Paula Verhoeven Ditalak Baim Wong: Puncaknya

Ancaman cerai sudah sering muncul, kuasa hukum sentil rekaman Paula Verhoeven ditalak Baim Wong: itu puncaknya.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
SERING DIANCAM CERAI - Sosok Paula Verhoeven membahas persoalan rumah tangganya dengan sang mantan suami, Baim Wong dari capture Youtube, Rabu (23/4/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polemik usai perceraian aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven tak kunjung mereda.

Usai vonis cerai terbit, masih bermunculan sejumlah rekaman suara diduga antara Baim dan Paula kala cekcok.

Satu yang sempat viral yakni rekaman suara kala Baim Wong menjatuhkan talak terhadap Paula.

Usai rekaman tersebut viral, kini kuasa hukum Paula, Siti Aminah turut buka suara.

Ia memaparkan, rekaman tersebut jadi puncak cekcok antara Baim dan kliennya.

Sebelumnya kata dia, Baim sudah sering memberikan ancaman cerai terhadap kliennya semasa berumah tangga.

Baca juga: Akhirnya King Nassar Jujur Beber Perasaannya Usai 10 Tahun Cerai, Duda Muzdalifah: Sampai Berkarat

"Betul (ancaman talak cerai), gitu sih. Jadi setiap kali ada perselisihan, ancamannya adalah ditalak," kata Siti Aminah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

Siti menjelaskan puncak dari ancaman itu akhirnya terjadi ketika Baim Wong melayangkan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah diputus.

"Kalau yang beredar di media sosial ya, rekaman talak itu kan puncaknya. Tapi sebelum-sebelumnya, setiap kali ada perbedaan pendapat gitu ya," ungkap Siti.

Namun demikian, hal itu kini sudah dianggap selesai setelah talak cerai Baim Wong dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Pihak Paula kini fokus untuk menjalankan proses selanjutnya yaitu banding atas putusan tersebut.

"Itu bisa menjadi catatan bagi pembelajaran kita. Jadi sekarang prosesnya adalah kami mengharapkan tentu hakim membandingkan melihat permasalahan," bebernya.

"Tidak hanya menyalahkan atau menjadikan hanya perempuan sebagai sumber kesalahan," imbuh Paula Verhoeven

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada 16 April 2025.

Dalam putusan tersebut Paula terbukti selingkuh dan dianggap nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.

Paula Tertekan Disebut Tak Bisa Masak

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven mengungkap bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis.

Kekerasan psikis tersebut terjadi selama pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

“Kalau psikis itu sepanjang pernikahan,” ujar Siti Aminah, anggota tim kuasa hukum Paula Verhoeven, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Siti menyebutkan bahwa bentuk kekerasan psikis yang dialami Paula meliputi tindakan merendahkan dan menyalahkan secara terus-menerus.

“Kalau misalnya psikis ya, dibandingkan. Dibandingkan itu sebenarnya adalah proses merendahkan,” jelasnya.

Paula juga sering dianggap tidak mampu melakukan berbagai hal sebagai istri, termasuk urusan rumah tangga.

Baca juga: Isi Chat Paula dan Nico Disorot Lagi, Hotman Paris Sentil Baim Wong: Kata Kangen Bukan Perzinahan

“Kemudian dinilai tidak bisa masak, tidak bisa itu, tidak bisa itu. Selalu dipersalahkan,” ungkap Siti.

Itu kemudian membuat Paula merasa kehilangan ruang aman, termasuk potensi rekaman dalam kehidupan pribadinya yang bisa tersebar sewaktu-waktu.

“Walaupun saya mungkin kurang tahu apakah itu konten atau tidak. Juga sebenarnya kehilangan ruang aman. Karena pada titik tertentu kan kita tidak tahu ya, itu direkam atau tidak," ungkap Siti.

"Tiba-tiba keluar, tiba-tiba keluar rekaman lainnya. Yang itu juga membangun ruang tidak aman bagi Ibu Paula,” imbuhnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved