Berita Batola

Gerebek Lokasi Penjualan Miras, Polsek Marabahan Amankan Seorang Pria dan Puluhan Botol Miras

Menjual minuman keras (miras) tanpa izin, seorang pria berinisial M diamankan oleh petugas dari Polsek Marabahan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Mariana
Humas Polres Batola
GEREBEK - Petugas Polsek Marabahan saat menggerebek lokasi penjualan miras tanpa izin, Kamis (8/5/2025) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Menjual minuman keras (miras) tanpa izin, seorang pria berinisial M diamankan oleh petugas dari Polsek Marabahan.

M diamankan saat Polsek Marabahan menggelar patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar oleh Polres Batola bersama jajaran.

Sasaran dalam Operasi Sikat Intan 2025 antara lain aksi premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya.

Diamankannya M ini sendiri pada saat dilakukannya patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Marabahan, Ipda Bistok BA Panjaitan SH pada Kamis (8/5/2025) malam di sebuah rumah di Kelurahan Marabahan Kota yang disinyalir kerap menjual miras.

Petugas pun berhasil menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek, bahkan sejumlah uang tunai.

Baca juga: Pria di Banjarmasin Barat Tusuk Seseorang Pakai Gunting, Diduga Cemburu Kekasih Dibonceng Korban

Baca juga: Bantu Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, Warga Dirikan Posko

Pelaku M bersama puluhan botol miras dengan berbagai merk pun kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum.

"Barang bukti yang ditemukan di antaranya 6 botol merk Mansion House Whisky, 15 botol Anggur Merah Merk Orang Tua, 33 botol Alkohol Merk Tjap Gadjah serta Uang Tunai Hasil Penjualan Rp. 375.000," ujar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas, Iptu Marum, Sabtu (10/5/2025) siang.

Ditambahkan oleh Iptu Marum, pelaku M harus menjalani proses hukum lebih lanjut karena aksinya menjual miras tanpa izin.

"M menjual miras tanpa izin dari pihak yang berwenang," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved