Berita Batola

Terlibat Judi Togel, Pria di Marabahan Ini Diamankan Satreskrim Polres Batola

seorang pria di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial RD mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan terlibat judi togel

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Batola untuk BPost
JUDI TOGEL - RD saat diamankan Satreskrim Polres Batola terkait judi togel pada Rabu (7/5/2025) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN – Melakukan aktivitas perjudian jenis togel, membuat seorang pria di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial RD mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya RD kedapatan terlibat judi togel, hingga diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batola pada Rabu (7/5/2025) malam.

Diamankannya RD ini sendiri juga terkait giat yang sedang gencar dilakukan oleh Polres Batola dalam Operasi Sikat Intan 2025.

RD sendiri diamankan di kawasan Jalan AES Nasution, Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola pada Rabu sekitar pukul 20.39 Wita.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Judi Togel Online, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong di Warung

Dan penangkapan terhadap RD ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Adhi N Saputra SH MH bersama jajaran.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas, Iptu Ma'rum menerangkan diamankannya RD ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Adapun informasi yang diterima bahwa di kawasan tersebut ada aktivitas perjudian khususnya jenis togel.

Informasi ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan oleh petugas, hingga akhirnya berhasil mengamankan RD.

"Dari tangan pelaku RD, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembat kertas catatan angka dan uang sebesar Rp 300 ribu," ujar Iptu Ma'rum, Selasa (13/5/2025).

Ditambahkan Iptu Ma'rum bahwa berdasarkan keterangan RD diketahui bahwa dia pun membeli nomor togel dari seseorang berinisial MR yang masih dalam pengejaran.

Baca juga: Perempuan di Pontianak Ini Ngaku Hasil dari Menggelapkan Mobil Judi Slot untuk Main Judi Slot

Bersama barang bukti berupa kertas rekapan angka, RD pun kemudian digelandang ke Polres Batola untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Batola. Dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian tanpa izin," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved