Berita Banjarbaru

Simpan Sabu di Jaket, Pria Asal Palangkaraya Kalteng Ini Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

Warga asal Palangkaraya yang kini tinggal di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, itu diamankan Satuan Reserse Polsek Banjarbaru Utara

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Banjarbaru untuk Banjarmasinpost.co.id
DIBEKUK- AT (36) warga Palangkaraya yang diamankan Reskrim Polsek Banjarbaru Utara karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.  Simpan Sabu di Jaket, Pria Asal Palangkaraya Kalteng Diamankan Polsek Banjarbaru Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terbaru, seorang pria berinisial AT (36) di Banjarbaru harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Warga asal Palangkaraya yang kini tinggal di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, itu diamankan Satuan Reserse Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Ipda Felix Harianja bersama barang sabu dalam plastik klip.

Penangkapan berawal dari kecurian petugas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007, Kelurahan Sungai Ulin. Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang pria yang hendak turun dari sepeda motor jenis KLX dan melakukan penggeledahan. 

Baca juga: 5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Banjarmasin yang Nyaman, Strategis, dan Terpercaya

Baca juga: Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru  SD dan SMP 2025 di Tanahbumbu

Hasilnya, ditemukan dua plastik klip berisi sabu-sabu di saku jaket yang dikenakan pria tersebut. Total berat sabu yang disita mencapai 0,74 gram kotor dan 0,44 gram bersih.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan 1 jaket Uniqlo warna biru, 1 unit sepeda motor KLX, 1 unit handphone Samsung warna biru tua.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Banjarbaru melalui Kapolsek Banjarbaru Utara pada Kamis (15/5/2025) menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna dalam upaya penindakan kasus serupa.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved