Selebrita

Terjawab Sudah Sah Tidaknya Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, MUI Akhirnya Buka Suara

Terjawab Sudah Sah Tidaknya Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, MUI Akhirnya Buka Suara dan Jelaskan Soal Ijab Kabul yang Ada Jedanya.

Editor: Murhan
Tangkapan layar Youtube TS Media
PERNIKAHAN LUNA MAYA - Maxime Bouttier dan Luna Maya memamerkan buku nikah, Rabu (7/5/2025). Terjawab Sudah Sah Tidaknya Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, MUI Akhirnya Buka Suara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernikahan artis Luna Mata dan Maxime Bouttier jadi sorotan imbas akad nikahnya yang jadi polemik.

Ini dipicu pengucapan ijab kabul yang dilakukan Maxime Bouttier saat menikahi Luna Maya di Bali, Rabu (7/5/2025).

Dalam satu narasari video yang beredar, Maxime dinilai tak memenuhi syarat pengucapan ijab kabul. 

Terkait ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara melalui Komisi Dakwah MUI Rahmat Zailani Kiki.

Menurut Rahmat, dia sudah dua kali melihat video akad nikah itu.

"Saya sudah melihat dua kali videonya dan saya lihat komentar ustaz tersebut keliru. Di video tersebut, ustaz itu bilang jedanya tiga detik dan dianggap menyalahi ketentuan," kata Rahmat dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, baru-baru ini.

Dia lantas menyebut jika ustaz tersebut mengutip dari Imam Nawawi dari Kitab Majmu'ul Syarhul Muhadzab yang menjelaskan jedanya tanpa menyebutkan durasi waktu.

Baca juga: Pantas Arya Saloka Ngebet Ceraikan Putri Anne, Fakta Rumah Tangga Dikuak, Isu Amanda Manopo Terjawab

Baca juga: Heboh Dedi Mulyadi Ajak Ayu Ting Ting ke KUA, Jika Tak Mau Dibawa ke Barak Militer, Igun Jadi Pemicu

"Setiap orang kan memiliki faktor berbeda, ada kemampuan berbeda. Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban dari kabul nya wali," jelasnya.

Diakhuinya, ada pendapat sebagian ulama, akad nikah jangan ada jeda yang lama, langsung saja dalam satu kalimat.

"Misalkan wali itu menyatakan kalimat kabul "Aku nikahkan putri aku Luna Maya dengan mas dibayar tunai, seharusnya Maxime menyambar dan tidak ada jeda ijabnya," terangnya.

Meski begitum Rahmat menilai ijab kabul Maxime Bouttier sudah sesuai dengan aturan agama Islam.

"Apabila dilihat dari Maxime, dia kemudian tidak langsung melakukan kalimat ijab dan ada durasi untuk dia tahan selama tiga detik maka itu sah. Karena waktu menahan sudah cukup, untuk menahan nafas dan menelan ludah, itu bisa tiga detik," ungkapnya.

Dia lantas mengingatkan agar tak hanya menmgambil satu sumber saja dalam berfikih.

"Jangan kemudian mengambil satu fikih saja, karena harus menggunakan beberapa fikih lain. Apalagi ustaz itu hanya tafsir dia saja, di kitab Imam Nawawi tidak ada mengatakan durasi waktu tiga detik," ujarnya.

Bukan hanya itu, pernikahan Maxime dinilai sah karena ada penghulu yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan tersebut.

"Yang penting tidak ada niat membatalkan pernikahan dari Maxime, dan jedanya masih dalam toleransi. Tiga detik itu perspektif berbeda-beda, ukuran bukan dilihat dari waktu tetapi dilihat dari menahan nafas dan menelan ludah karena ada orang kemampuan bisa lebih dari tiga detik, semua bergantung dari niat Maxime," jelasnya.

Sebelumnya, hal ini juga mendapat tanggapan sejumlah pihak termasuk Ustadz Syam.

Penceramah yang biasa mengisi acara di Trans TV itu pun menganggap akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier tetap sah.

Menurutnya, jedanya dalam ijab kabul hanya beberapa detik untuk menarik napas.

Di samping itu, Ustaz Syam menyebutkan di antaranya rukun-rukun nikah.

"Dalam pernikahan tentu kita mengetahui bahwa ada rukun nikah di antaranya ada sighat kemudian yaitu kalimat ijab kabulnya," kata Ustadz Syam, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/5/2025).

"Dalam kalimat ijab kabul itu terjadilah perbedaan pendapat di antara masyarakat, tapi bukan perbedaan pendapat di antara ulama," sambungnya.

Ustaz Syam menilai, jeda yang dimaksud dalam pendapat Imam An-Nawawi adalah jeda yang tidak boleh terlalu lama.

Namun jeda yang terjadi dalam prosesi ijab kabul Maxime Bouttier masih tergolong sah.

"Kemudian Imam An-Nawawi itu menambahkan dalam Raudhatut Thalibin beliau sampaikan ada syarat yang ketiga, tidak adanya daripada jeda, maksudnya dia bersambung," terang Ustadz Syam.

"Jeda yang apa? Jeda yang kira-kira bisa menimbulkan persepsi yang terlalu lama dia menjedanya sehingga seakan-akan dia tidak terpaksa gitu untuk menikah."

"Tapi kalau jedanya cuma tarik napas atau di tengah-tengah dia kehabisan napas, maka tidak ada masalah, tetap sah daripada pernikahannya," tuturnya.

PESTA BARU DIMULAI - Kolase potret pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier dari capture instagram, Kamis (8/5/2025). Usai akad nikah, rangkaian pesta pernikahan Luna dan Maxime dimulai, intip jadwalnya.
PESTA BARU DIMULAI - Kolase potret pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier dari capture instagram, Kamis (8/5/2025). Usai akad nikah, rangkaian pesta pernikahan Luna dan Maxime dimulai, intip jadwalnya. (Instagram lunamaya/iluminen)

Sementara, Ustaz Derry Sulaiman juga menyampaikan pembelaannya.

Ustaz Derry menyoroti kehadiran Kepala KUA di sana yang mana lebih mengetahui terkait sah tidaknya sebuah ikrar nikah.

"Yang pertama, tentu di sana tuh banyak orang yang alim juga hadir terutama ketua kepala KUA itu enggak mungkin orang bodoh kan," ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (12/5/2025).

"Enggak mungkin beliau mengatakan sah kalau memang tidak saja kan gitu. Ada juga saksi di sana," tambahnya.

Dia menilai, jeda yang dimaksud dalam pendapat sejumlah ulama adalah jeda dalam waktu yang lama.

"Dan jeda ini, pendapat sebagaian besar ulama itu memang seperti itu. Kalau jawabnya lama, lama itu bukan tiga detik kemarin itu yang saya tahu. Lama itu pas ijab, kemudian pengantinnya mikir sampai mungkin 30 detik, satu menit, baru dia jawab. Itu baru enggak sah," terangnya.

"Berarti dia ragu, dia berpikir ataupun dia ngobrol dengan orang lain," selorohnya.

Namun, di mata Derry, aksi Maxime masih terbilang wajar.

"Tapi kalau hanya menelan ludah, menelan ludah itu bisa tiga detik loh. Atau menarik napas karena dia gugup, grogi, dan sebagainya itu masih diperbolehkan."

"Kalau menurut saya, itu biasa. Banyak pernikahan seperti itu dan masih dalam hal yang wajar," imbuhnya.

Pihaknya juga memilih menghormati perbedaan pendapat di antara sesama pendakwah.

"Kalaupun ada ustaz yang berpendapat dengan keilmuan dia, kita hormati pendapat itu, Itu saja," tukasnya.

Baca juga: Tinggalkan Dunia Hiburan? Celine Evangelista Kini Fokus Pekerjaan Ini, Diungkap Marissa Brigitta

Baca juga: Tak Lagi Jadi Artis Sinetron, Irish Bella Masih Diizinkan Haldy Sabri Lakoni Satu Pekerjaan Ini

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved