Berita Tanahbumbu
Penadah Sapi Curian di Angsana Tanahbumbu Dibekuk Polisi
Penadah sapi curian di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, ditangkap unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanahbumbu.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Penadah sapi curian di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), ditangkap unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanbu.
Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, menjelaskan penangkapan terduga penadah ini dilakukan pada Jumat, (16/5/25) sekitar pukul 14.00 Wita.
“RI diketahui merupakan seorang wiraswasta kelahiran Blitar, yang diduga kuat sebagai penadah sapi curian itu,” kata Iptu J Sinaga, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sapi tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian yakni MY dan EF, yang sudah diamankan sebelumnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov Kaltim Sampai Putuskan Stop Beli Kendaraan Dinas Tahun Ini
Baca juga: Ini Pesan Bupati H Yamani untuk Kontingen POPDA Tapin di GOR Hasanuddin Banjarmasin
Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi DA 8085 ZI yang digunakan untuk mengangkut sapi.
Diketahui kejadian pencurian sapi bermula pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban bernama SA, seorang karyawan swasta asal Lombok hendak mengambil sapinya yang digembalakan di kebun sawit. Namun, dua ekor sapi miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar kebun, namun hasilnya nihil.
Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa sapi-sapinya berada di sebuah tempat penjualan hewan ternak di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban. Setelah dicek, benar bahwa dua ekor sapi tersebut adalah miliknya, dengan ciri-ciri satu ekor betina masih menyusui dengan ekor berbulu putih dan jinak, serta satu ekor jantan berwarna merah dengan kaki belakang sebelah kiri pincang.
Atas kejadian tersebut, SA mengalami kerugian senilai Rp 25.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Angsana.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
| Warga Desa Sinar Bulan Satui Tanahbumbu Panik, Ular Piton Ukuran Besar Berada di Rak Sepatu |
|
|---|
| Akhiri Masa Tugas, Enam Personel Polres Tanahbumbu Dilepas dengan Tradisi Wisuda Purna Bhakti |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi Tanahbumbu Capai 5,52 Persen, Raih 76 Penghargaan Bergengsi |
|
|---|
| Apresiasi Prestasi di Porprov dan Popda 2025, Pemkab Tanahbumbu Gelontorkan Bonus Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Kado Perayaan Hari Jadi ke-23, Kabupaten Tanah Bumbu Sukses Raih 76 Penghargaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PENADAH-SAPI-Penadah-sapi-curian-di-Desa-Sebamban-Baruss.jpg)