Berita Nasional

POGI Tolak Rencana Menkes, Dokter Umum Boleh Operasi Caesar

POGI menolak wacana Menkes Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian wewenang kepada dokter umum untuk melakukan caesar terhadap ibu hamil

Editor: Hari Widodo
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mewacanakan dokter umum bisa melakukan operasi caesar kepada ibu hamil. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menolak wacana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan invasif, termasuk sectio caesarian atau caesar terhadap ibu hamil.

Ketua Umum POGI Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat, keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan dalam setiap kebijakan yang diambil.

 “Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat,” tegas dia dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).

POGI memegang prinsip setiap tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai dengan pelatihan yang telah dilalui. Tindakan seperti operasi caesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

“Kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan,” jelas dia.

Prof Yudi menekankan, edukasi dan kesadaran masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai siapa yang berwenang melakukan tindakan medis tertentu.

Sesuai landasan akademik dan bukti standar global seperti WHO, ACOG, dan RCOG menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.

“Kami mendesak agar kebijakan yang diambil mengacu pada standar internasional untuk memastikan keselamatan pasien,” tutur Dekan FK Undap ini.

Data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) menunjukkan mayoritas kematian ibu di Indonesia terjadi akibat komplikasi kehamilan yang tidak ditangani dengan tepat.

Hal ini menjadi bukti nyata pentingnya peran tenaga medis spesialis dalam proses persalinan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyebut bakal menyiapkan regulasi dokter umum bisa lakukan operasi caesar.

Aturan tersebut bakal dikeluarkan untuk mengatasi minimnya dokter yang menangani kelahiran dan banyaknya kasus kematian ibu ketika melahirkan di daerah-daerah terpencil.

Minimnya dokter diperparah dengan buruknya infrastruktur transportasi menuju fasilitas kesehatan.

Menkes Budi mengklaim aturan dokter umum bisa melakukan operasi caesar diperbolehkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk tindakan darurat.

Meski begitu, tidak serta merta dokter umum bisa melakukan operasi caesar. Menurut Budi, para dokter umum bakal dilatih terlebih dahulu. (kompas/tribunnews)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved