Berita Batola

Terlibat Judi Togel, Lima Pria Diamankan Petugas dari Polsek Anjir Pasar Batola

Melakukan aktivitas perjudian, lima pria di Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) diamankan oleh petugas Polsek

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Batola
DIAMANKAN- Lima pelaku judi togel diamankan oleh Polsek Anjir Pasar.Kelimanya diamankan oleh petugas dari Polsek Anjir Muara saat kedapatan melakukan aktivitas judi berupa toto gelap alias togel, Selasa (13/5/2025) malam Terlibat Judi Togel, 5 Pria Diamankan Petugas dari Polsek Anjir Pasar Batola 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Melakukan aktivitas perjudian, lima pria di Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola) diamankan oleh petugas Polsek Anjir Pasar.

Adapun kelima pria yang diamankan tersebut, masing-masing adalah berinisial IH (59), HS (63), SH (38), SP (49) dan JP (47).

Kelimanya diamankan oleh petugas dari Polsek Anjir Muara saat kedapatan melakukan aktivitas judi berupa toto gelap alias togel, Selasa (13/5/2025) malam.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum menerangkan kelima pria tersebut terjaring dalam Operasi Sikat Intan 2025 dengan sasaran utama pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat (pekat).

Baca juga: Ditemukan Tim Pencarian, Ini Kondisi Pedagang Buah yang Hilang Tenggelam di Palaran Samarinda 

Baca juga: Sidak Dinas Pangan Berau Kaltim Temukan Beras Belum  Miliki Sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan 

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat lembar kertas berisi catatan angka togel," ujar Iptu Ma'rum, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu Kapolsek Anjir Pasar, AKP Bambang Catur Sulistyo, mengatakan bahwa para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik judi yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang meresahkan warga dan dapat mengganggu Kamtibmas," tegas Kapolsek.

Operasi Sikat Intan 2025 dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Selama operasi berlangsung, Polres Batola telah mengungkap berbagai tindak pidana di antaranya membawa senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan narkotika hingga mengedarkan miras dan alkohol secara ilegal.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved