Selebrita

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi oleh Adik Mendiang Deddy Dores Soal Hak Cipta, Iis Dahlia Terseret

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Hak Cipta Lagu Yoni Dores alias adik Deddy Dores, Nama Iis Dahlia Terseret .

Editor: Murhan
Instagram 3dent_id
DILAPORKAN - Pedangdut Lesti Kejora (arsip foto 2024). Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Hak Cipta Lagu Yoni Dores alias adik Deddy Dores, Nama Iis Dahlia Terseret . 

"Dan dia menyanyikan lagu Arjunanya Buaya dan Buaya Buntung."

"Kalau yang sekarang kita klaim adalah dia membuat cover tanpa seizin penciptanya," tuturnya.

Lesti Kejora Terancam Denda Rp4 Miliar

Seperti diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.

Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.

Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham.

"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved