Selebrita

Nominal Uang Rp4 M Antara Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys, Siap Bayar Jika Diperintah Pengadilan

Nominal uang Rp4 M antara Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys, kuasa hukum tegaskan siap bayar jika perjanjian terbukti.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys
SIAP BAYAR MILIARAN - Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys, Selasa (11/2/2025). 

"Gugatan perdata yang dimaksud bisa digunakan apabila menyangkut mengenai alas hak. Alas hak atas sesuatu jadi harus ditentukan dulu alas haknya, baru pidananya bisa menjadi lebih terbuka," lanjut Robert.

Namun, Robert menyoroti dalam kasus ini tidak ada alas hak yang menjadi dasar pelaporan.

"Dalam konteks ini kita lihat kembali, yang dipidanakan ini bukan mengenai alas hak. Tapi yang dipidanakan adalah perbuatan melawan hukum berupa tindakan memeras atau meminta uang yang menurut Mail (asisten Nikita) gunanya untuk tutup mulut," tandasnya.

"Jadi sebenarnya, ini hanya modus dari mereka seolah-olah ada peristiwa perdata yang harus ditunggu supaya pidananya bisa berjalan," imbuh Robert.

Pihaknya menilai laporan Nikita soal wanprestasi Reza Gladys itu tidak tepat.

"Tapi dalam hal ini tidak tepat karena yang dilaporkan bukan mengenai alas hak, tapi uang tutup mulut yang dipidanakan. Sementara yang mereka gugat adalah wanprestasi," tuturnya.

"Wanprestasi ini kan ingkar janji. Kita lihat, yang berjanji siapa?" tanyanya.

Dalam gugatan Nikita Mirzani, sejumlah nama dilaporkan, di antaranya Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid, Kapolri hingga Kejaksaan Agung.

Robert menilik kejanggalan di sana.

"Waktu membuat perjanjian, kalau Kapolri sama Kejaksaan enggak ikut membuat kenapa harus dimasukkan? Modusnya kelihatan ya di sini," bebernya lagi.

Lebih lanjut, ia meminta polisi mengabaikan gugatan Nikita tersebut.

"Kita berharap kepada pihak kepolisian supaya kasus (dugaan pemerasan) ini jangan terganggu oleh adanya gugatan wanprestasi ini."

"Sebab wanprestasi yang digugat ini mengenai uang Rp4 miliar, sementara yang dilaporkan adalah tindakan mereka memeras dokter Reza yang terbukti dengan perkataan Mail bahwa dibutuhkan uang untuk menutup mulutnya Nikita," selorohnya.

Robert merasa polisi harus berfokus pada masalah itu.

"Jadi yang dipidanakan uang yang untuk menutup mulut ini, bukan masalah hak atas uang Rp4 M. Jadi kita berharap supaya pihak kepolisian mengabaikan saja masalah uang wanprestasi ini," pintanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved