Selebrita

Nominal Uang Rp4 M Antara Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys, Siap Bayar Jika Diperintah Pengadilan

Nominal uang Rp4 M antara Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys, kuasa hukum tegaskan siap bayar jika perjanjian terbukti.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys
SIAP BAYAR MILIARAN - Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys, Selasa (11/2/2025). 

"Biarlah perkara perdatanya tetap jalan, perkara pidananya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Robert.

Gugatan Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan

Gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadapa Reza Gladys telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pun, sidang perdana gugatan tersebut kabarnya akan digelar pada tanggal 28 Mei 2025, mendatang. 

Disinggung soal isi dari gugatan Nikita Mirzani, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reinaldo berikan tanggapannya. 

Reinaldo menjelaskan bahwa gugatan wanprestasi berkaitan dengan adanya janji-janji yang tidak ditepati, yang kemudian menjadi inti dari perkara tersebut.

Pengakuan itu dikatakan Reinaldo, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (21/5/2025). 

"Ya namanya (gugatan) wanprestasi berarti ada citra janji-janji yang tidak ditepati," ujar Reinaldo.

"Itulah inti dari wanprestasi," imbuhnya. 

Namun, ia menyatakan tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait detail kasus ini. 

Karena, diakui Reinaldo, hal tersebut sudah memasuki ranah pokok perkara.

Baca juga: Padahal Sudah Atur Rencana Titipkan Anak, Kimberly Ryder Beber Pemicu Gagal Tunaikan Haji Tahun Ini

"Tapi  terhadap apa khusus kasus ini saya tentunya tidak bisa terlalu jauh mengomentari," terangnya. 

"Karena akan masuk pada ranah-ranah pokok perkara," tegasnya. 

Ia meminta agar publik bersabar untuk menunggu, lantaran persidangan dijadwalkan pada tanggal 28 Mei, mendatang.

Baik Nikita maupaun Reza, keduanya diharapkan hadir setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan.

"Ya kita tunggu saja, tanggal 28 nanti," kata Reinaldo. 

"Setelah melalui panggilan yang sah dari pengadilan, para pihak diharapkan untuk hadir di proses persidangan," tandasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved