Berita Batola

Jual Alkohol Secara Ilegal, Pria di Anjir Muara Batola Ini Diamankan

Menjual puluhan botol alkohol 95 persen tanpa izin, membuat seorang pria berinisial MS di kawasan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) harus

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Batola
DIAMANKAN-MS saat diamankan oleh Polsek Anjir Muara, Batola.  Jual Alkohol Secara Ilegal, Pria di Anjir Muara Batola Ini Diamankan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Menjual puluhan botol alkohol 95 persen tanpa izin, membuat seorang pria berinisial MS di kawasan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) harus berurusan dengan aparat hukum.

MS diamankan oleh petugas dari Polsek Anjir Muara, pada kegiatan patroli yang dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) malam dan dipimpin oleh Kapolsek Anjir Muara, Iptu Aspi Hadi SH.

Patroli ini sendiri dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus juga Operasi Sikat Intan 2025.

Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal, termasuk premanisme, perjudian, dan tindak pidana lainnya. 

Baca juga: Tabalong Sudah Raih Medali di Hari Pertama Forda Kalsel, Skateboard Targetkan Lolos ke Fornas NTB

Baca juga: Beruang Madu Kerap Muncul, Warga Desa Jambu Baru Barito Kuala Pun Was-was

 Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas gabungan dari Polsek Anjir muara dan personil Koramil Anjir Muara, menemukan dan menyita 63 botol Alkohol Cap Gadjah (ukuran 100 ml dengan kadar alkohol 95 persen) yang diperdagangkan tanpa izin.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasih Humas Iptu Marum, menjelaskan bahwa alkohol ilegal tersebut ditemukan di sebuah warung milik pelaku MS.

"Puluhan botol alkohol ditemukan di warung milik MS di Desa Marabahan Baru Kecamatan Anjir Muara," ujar Iptu Ma'rum, Sabtu (24/5/2025).

Ditambahkannya juga MS pun beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Anjir Muara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak kalah penting, Iptu Ma'rum menerangkan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus digencarkan ke depannya, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat 

"Pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat seperti ini akan terus digencarkan guna memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif serta agar masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved