Berita Tapin

Curhat Operator Alat Berat PT HRS di Tapin, Rusman: Berat Hati Saat Dapat Kabar PHK

Rusman, operator alat berat PT HRS termasuk salah satu karyawan yang harus menerima kenyataan di PHK

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
PHK KARYAWAN- Karyawan PT HRS yang di PHK mendapatkan penjelasan hak mereka di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Senin (26/5/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ratusan karyawan PT HRS Site IBL di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena berakhirnya proyek di kawasan IBL. 

Salah satunya adalah Rusman, operator alat berat yang selama ini bertugas di divisi A2B, mengoperasikan glider dan dozer.

Saat ditemui usai sosialisasi di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Senin (26/5/2025) Rusman mengungkapkan isi hatinya usai menerima kenyataan di PHK. 

Rusman mengaku sempat berat hati ketika pertama kali mendengar kabar  PHK.

Baca juga: Proyek Tambang Habis, Ratusan Karyawan PT HRS di Tapin DI-PHK, Ini Penjelasan Perusahaan

"Pas mendengar informasi itu, ya berat hati. Tapi memang sudah ada ciri-ciri sebelumnya, jadi semacam sudah terduga," ujar Rusman.

Ia menjelaskan bahwa informasi PHK awalnya disampaikan melalui pesan WhatsApp, dan tak lama kemudian dikonfirmasi oleh pihak perusahaan. Meski sempat terkejut, ia memilih untuk berserah.

"Pertama tahu ya diam saja. Enggak bisa berkata apa-apa lagi. Pasrah aja," ucapnya.

Rusman selama ini bekerja sebagai operator alat berat, mengoperasikan glider dan dozer dalam kegiatan operasional pertambangan. 

Ia menyebut, salah satu pencapaian yang paling membanggakan selama bekerja adalah ketika timnya berhasil memenuhi target produksi.

"Kami sempat mencapai target produksi. Walau saya kurang tahu persis angkanya, yang jelas waktu itu tim berhasil kerja dengan baik," kenangnya.

Meski begitu, pekerjaan di lapangan tidak lepas dari tantangan.

"Tantangannya banyak, terutama soal keselamatan dan kondisi kerja di lapangan yang kadang berat," ujar Rusman.

Saat ditanya soal keadilan dan transparansi proses PHK, Rusman mengaku cukup puas.

Baca juga: Pengangguran di Kalsel Capai 88.499 Orang, Tanahbumbu dan Tanahlaut Sumbang Ratusan PHK

"Ya cukup adil lah. Semua teman-teman menerima keputusan ini. Tapi memang kami belum dipanggil secara resmi untuk mendengar penjelasan lengkapnya," ujarnya.

Ia berharap ke depan, perusahaan maupun pemerintah bisa memikirkan langkah lanjutan bagi para eks-karyawan.

"Alhamdulillah, meskipun berat, kami terima. Mudah-mudahan ada jalan rezeki lain setelah ini," tutup Rusman dengan nada optimistis. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved