Berita Balangan
Nampak Mencurigakan, Karyawan Swasta Ini Kedapatan Bawa Narkoba di Desa Dahai Balangan
Polres Balangan, Polda Kalsel kembali mengankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Polres Balangan, Polda Kalsel kembali mengankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Balangan.
Pelaku ialah RA (33) karyawan swasta, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan di jalan A Yani, Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (26/5/2025) kemarin.
Saat ini RA sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi menerangkan, penangkapan terhadap RA bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.
Baca juga: Pipa Air PDAM Bocor, Ditabrak Truk saat Kecelakaan di Sungai Raya Selatan HSS
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Tanahbumbu Dievaluasi, Menu ke Depan Perlu Dibuat Lebih Variatif
"Saat patroli, didapati adanya seorang laki-laki yang mencurigakan di wilayah Desa Dahai sedang duduk di atas sepeda motor matik," kata Iptu Eko, Kamis (29/5/2025).
"Lantas pihak kepolisian menghampirinya dan melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat," lanjutnya.
Pada penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan satu paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pada saku celana milik RA.
RA juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dikonsumsi untuk kebutuhan pribadi.
Pada kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 gram, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.
Mengingat rawannya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Iptu Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari perbuatan tersebut.
Selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk tindak pidana yang membuat pelakunya akan berurusan dengan hukum.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Dua Residivis Asal Gunung Pandau Kembali Diciduk Imbas Jualan Tuak, Barang Bukti 60 Liter Diamankan |
![]() |
---|
Dump Truk Tercebur ke Sungai di Desa Juuh Balangan, Pengemudi Meninggal di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Hasilkan Ratusan Karya, Warga Paringin Kota Balangan Ini Bikin Buket dengan Beragam Bunga |
![]() |
---|
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Delapan Kecamatan di Balangan Bentuk Kepengurusan |
![]() |
---|
Tim Medis Puskesmas di Balangan Terus Lakukan Sweeping Imunisasi Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.