Ekonomi dan Bisnis
Rumah Subsidi Ukurannya Akan Mengecil, Warga Kalsel Pilih Beli Kapling Tanah
Ukuran rumah subsidi semakin mengecil, saat ini warga Kalimantan Selatan mulai mengincar beli kapling tanah, ini alasannya
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID- Rumah subsidi yang dibangun para developer atau pengembang menjadi favorit masyarakat yang mencari hunian, sebab meski kecil rumahnya namun harga relatif terjangkau dan ada subsidi dari pemerintah.
Sayangnya rumah yang kecil itu bakal semakin mengecil. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengurangi batasan minimal luas rumah subsidi.
Rencana itu tertuang dalam draf aturan terbaru yang beredar dan sedang dirancang, berupa Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Apabila dibandingkan dengan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi terlihat berkurang.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk, Terbuka Bagi 15 Posisi Ini, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
Baca juga: Lowongan Kerja Wings Group, Terbuka Bagi Lulusan D3 dan S1, Penempatan Jabar, Banten dan Kalimantan
Minimal luas tanah dari 60 meter persegi berkurang menjadi 25 meter persegi. Sementara minimal luas bangunan 21 meter persegi berkurang menjadi 18 meter persegi.
Sedangkan batas maksimal luas rumah subsidi masih tetap. Luas tanah maksimal 200 meter persegi dan luas bangunan maksimal 36 meter persegi.
Vira, warga Pelambuan, Kota Banjarmasin, mengungkapkan kekecewaannya jika rencana pemerintah resmi tertuang dalam aturan baru tentang rumah subsidi."Bagaimana ini? Apa alasannya? Apakah pemerintah tak berdaya secara keuangan sehingga tak mampu mensubidi rumah murah untuk rakyat?" ungkap pelaku UMKM ini heran.
Setahu Vira, bahwa Presiden Prabowo mencanangkan 3 juta rumah subsidi. Namun bagaimana bisa terwujud dengan baik kalau ukuran rumah yang sudah kecil makin diperkecil.
Dugaan Vira, dengan mengecilkan ukuran rumah maka anggaran biaya membangun rumah juga bisa diturunkan sehingga nilai subsidi juga bisa turun.
Junaidi, warga Sungai Sipai, Martapura, mengatakan, ia berencana membeli rumah subsidi, namun kalau ukuran bangunan mengecil berikut pula ukuran tanahnya maka ia lebih baik kredit kaplingan dan bertahap bangun rumah.
"Masalahnya, kalau rumah kecil, otomatis ruangan juga terbatas, ukuran ruang kecil-kecil, bagaimana mau memasukan perabot macam dipan, meja, kursi? Makin sesak jadinya," ujar karyawan swasta ini.
Junaidi berharap pemerintah mengkaji ulang, apalagi masih cukup banyak kawasan yang bisa dijadikan perumahan sehingga tak perlu khawatir dengan ukuran rumah yang akan dibangun.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
Teknisi Juara Nasional AHM Technical Skill Contest 2025, Ini Penghargaan dari Trio Motor |
![]() |
---|
Bank Kalsel Syariah Tawarkan Kuota Rumah Subsidi, Pilihan Tepat di REI Expo 2025 |
![]() |
---|
BTN Hadir di REI Expo 2025, Fasilitasi Pembiayaan Rumah Bersubsidi |
![]() |
---|
Menteri Maman Abdurrahman Wajibkan UMKM Daftar Aplikasi SAPA, Begini Respons UMKM Kalsel |
![]() |
---|
Penawaran Menarik dari IAMI, Beli Isuzu ELF NMR Gratis Filter Solar dan Garansi Mesin Lebih Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.