Berita Banjarmasin
Driver Online Mengadu ke DPRD Kalsel: Potongan Tinggi, Tarif Rendah
Para driver online yang tergabung dalam Driver Online Bersatu Kalsel mengadu ke DPRD Kalsel, ini yang mereka bicarakan
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Puluhan pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam komunitas Driver Online Bersatu Kalsel menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel tersebut, para driver menyampaikan keluhan soal rendahnya tarif dan tingginya potongan dari pihak aplikator.
Mereka menuntut penetapan tarif minimum yang layak dan berkeadilan, serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi mitra pengemudi.
“Kami tidak sedang meminta belas kasihan, kami hanya ingin keadilan. Tarif saat ini tidak mencukupi untuk kebutuhan harian, sementara potongan aplikator terus membesar,” ujar salah satu perwakilan driver.
Mereka juga meminta DPRD dan pemerintah daerah hadir sebagai penengah dalam relasi antara aplikator dan driver, terutama dalam hal keseimbangan hak dan kewajiban, serta perlindungan terhadap sistem kerja yang dinilai timpang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Partai Politik di Kalsel Terima Dana Hibah Rp15,4 Miliar, Berikut Rinciannya\
Baca juga: Lowongan Kerja Sinar Mas Mining, Perusahaan Tambang Ini Buka 4 Posisi, Cek Lokasi Penempatan
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel M Fitri Hernadi, serta anggota Komisi III dan IV DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Supian HK menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para driver, termasuk kemungkinan mendorong Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah untuk mengatur tarif dan sistem kerja yang lebih adil.
“DPRD hadir untuk masyarakat, termasuk para driver online yang telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi harian di Kalsel,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi, menjelaskan bahwa secara regulasi, Kementerian Perhubungan hanya memberikan kewenangan pada penetapan tarif batas atas dan bawah.
Namun, pelaksanaannya di lapangan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing aplikator.
“Persoalannya, aplikator berlomba menarik pelanggan lewat promo yang akhirnya melanggar tarif batas bawah. Kami sudah memberikan evaluasi dan tiga kali teguran, tapi kewenangan untuk memberi sanksi ada di pusat,” jelas Fitri.
Baca juga: BREAKING NEWS - Partai Politik di Kalsel Terima Dana Hibah Rp15,4 Miliar, Berikut Rinciannya
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Terbuka Untuk 4 Posisi Penempatan Kalsel dan Sumsel
Lebih lanjut, ia menyebut isu ini merupakan masalah nasional, tidak hanya terjadi di Kalsel.
Selain persoalan tarif, para pengemudi juga menyampaikan sejumlah masalah lain, seperti sistem suspend sepihak, minimnya perlindungan sosial, dan potongan platform yang dinilai terlalu besar.
Anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan driver online.
Komisi III yang membidangi transportasi dan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat menyatakan akan mengawal isu ini dalam pembahasan selanjutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Driver Online
Driver Online Bersatu Kalsel
DPRD Kalsel
driver online ke DPRD Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
| Mulai Besok ASN Pemko Banjarmasin WFH Tiap Jumat, Ada yang Masuk Kantor Bergantian |
|
|---|
| Kebakaran di Tepian Kali Barito Banjarmasin, Marlen Tak Sempat Selamatkan Barang |
|
|---|
| Dua Terdakwa Korupsi Masih Berstatus DPO, Pengadilan Tipikor Banjarmasin Gelar Peradilan In Absentia |
|
|---|
| WFH ASN Pemko Banjarmasin Berlaku Jumat Besok, BKD Tegaskan SKPD Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Srikandi Di Antara Relawan Pria, Muzdalifah Bergabung Menjadi Anggota BPK Sejak Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Puluhan-pengemudi-daring-yang-tergabung-dalam-komunitas-Driver-Online-Bersatu-Kalsel.jpg)