Selebrita

Nominal Rp100 M Dalam Gugatan Nikita Mirzani Disorot, Reza Gladys: Tidak Ada Relevansinya

Nominal Rp100 M dalam Gugatan Nikita Mirzani disorot, Reza Gladys: tak ada relevansinya.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Reynas Abdila
GUGAT RP100 MILIAR - Tersangka Nikita Mirzani saat dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadi pesakitan usai dipolisikan dr Reza Gladys, artis Nikita Mirzani menyerang balik dengan gugatan perdata.

Ia melayangkan gugatan terhadap dr Reza Gladys melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam gugatan dengan tudingan wanprestasi itu, Nikita mencantumkan nilai gugatan ganti rugi fantastis yakni Rp100 miliar.

Wanprestasi yang dimaksud dalam hal ini kabarnya menyangkut soal kerjasama antara Nikita dan Reza soal promosi produk.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) nilai kerjasama tersebut disebut senilai lebih dari Rp 3 miliar. 

Namun begitu, Nikita Mirzani juga meminta ganti rugi immateril kepada Reza dan suaminya senilai Rp 100 miliar sebagai bentuk tanggungjawab atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan kerja.

Baca juga: Tahu Betrand Peto Pacari Aqila Zhavira, Sarwendah Pasang Batas Jam Malam untuk Anak Ruben Onsu

Terkait nilai gugatan ganti rugi fantastis tersebut, pihak Reza Galdys kini buka suara.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert mengatakan gugatan tersebut tak ada hubungannya dengan wanprestasi. Oleh karena itu, ia meminta agar Nikita merevisi isi gugatannya.

"Setelah kami teliti, itu tidak pada tempatnya," ujar Robert, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (12/6/2025).

"Itu adalah konteks gugatan perbuatan melawan hukum, itu masih ada relevansinya.

"Tapi kalau untuk wanprestasi itu tidak ada relevansinya sama sekali," jelasnya.

Diakui Robert, ia cukup bingung dengan gugatan yang diajukan oleh ibu tiga anak tersebut. Bahkan, Reza juga terkejut dan merasa bingung dengan gugatan Nikita.

"Ya bingung, kami aja penasihat hukum juga bingung."

"Apalagi dokter Reza ya yang bidangnya kosmetik, lebih bingung lagi dia," tutur Robert.

Melansir Grid.id, Robert menyebut bahwa Reza Gladys menyerahkan semua gugatan Niki kepada tim kuasa hukum. Robert menegaskan bahwa gugatan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi tersebut tidak mendasar.

"Bagi kami ini tidak mendasar. Karena penahanan Nikita ini sudah sah dan sudah P21," ucapnya.

Robert juga menyoroti soal Nikita yang keberatan atas penahanannya dalam kasus dugaan pemerasan dan juga TPPU yang dibuat Reza. Robert menyarankan jika Nikita keberatan ia seharusnya mengadu ke Presiden hingga ke anggota DPR RI untuk mengubah UU.

"Kalau keberatan ya minta ubah UU nya, minta tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU tidak ditahan. Kalau belum diubah, ya harus patuh dong," jelas Robert Par Uhum.

Lebih lanjut, Surya Batubara, pengacara Reza Gladys juga menanggapi keterangan kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid yang mengatakan uang Rp 100 Miliar terbilang kecil. Fahmi juga menyebut bahwa Niki kehilangan banyak pemasukan untuk menafkahi anak-anaknya karena ditahan, diperkirakan janda tiga anak ini kehilangan lebih dari Rp 100 Miliar.

"Memang tuntutan itu semua ada hitung-hitungannya. Tapi ya harus mendasar dong gugatannya," ungkap Surya Batubara.

"Kami akan hadirkan jika diperlukan dalam persidangan."

"Kalau tidak ya sudah diwakilkan oleh kami," ujar Surya Batubara.

Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys, Selasa (11/2/2025).
Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys, Selasa (11/2/2025). (Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys)

Siap Mediasi 

Diberitakan sebelumnya, sidang atas perkara gugatan wanprestasi yang diinisiasi oleh Nikita Mirzani sudah digelar 2 kali.

Meski begitu, baik Nikita maupun Reza Gladys sama-sama absen dan hanya diwakili kuasa hukum. 

Mengenai itu, Surya Batubara, pengacara Reza Gladys buka suara.

Ia membantah kliennya sengaja mangkir karena takut menghadapi Nikita Mirzani. Kuasa hukum memang sengaja belum menghadirkan Reza Gladys.

"Kami sudah minta supaya Dokter Reza tidak hadir dalam sidang kali ini. Karena tidak ada gunanya juga kalau datang di persidangan saat ini," papar Surya Batubara dikutip dari Grid.id, Rabu (11/6/2025).

"Yang pasti dokter reza bukan takut tapi kami meminta tidak usah datang," tegasnya.

Nikita Mirzani sebagai penggugat dan Reza Gladys sebagai tergugat baru wajib menghadiri sidang saat proses mediasi. Tim kuasa hukum Reza Gladys siap menghadirkan kliennya asalkan Nikita dihadirkan di pengadilan.

"Sesuai dengan peaturan MA mediasi akan dihadiri oleh klien kami. Pada saat mediasi, dokter reza dipastikan akan kami undang untuk datang untuk mediasi tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikitanya datang," tambah Robert Par Uhum.

Pertemuan tatap muka ini diharapkan bisa membawa kesepakatan antara kedua belah pihak. Menurut Robert, Reza Gladys akan sulit berdamai bila hanya bertemu dengan pengacara Nikita.

"Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang dokter Mufid datang ngmng dengan kuasa hukum sana (Nikita) ketemunya apa? Nggak nggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum saya aja yang hadapi," tambah Robert.

Baca juga: Berawal Ucapan Denny Caknan di Panggung, Ria Ricis Pasrah Asmara dengan Evan Jadi Sorotan

“Tapi kalau dari pihak nikita tidak datang, damainya nanti sama siapa? Nggak bisa kan damai dengan pengacara? Damainya harus dokter Reza, Mufid, dan Nikita,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys pada 16 Mei 2025 atas dugaan wanprestasi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. 

Selain Reza Gladys, suaminya dr. Attaubah Mufid juga turut menjadi tergugat. Selain itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa dicantumkan sebagai turut tergugat.

Dalam petitumnya, pihak Nikita meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare yang dibuat antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum. Perjanjian tersebut mencakup kewajiban Nikita memberikan ulasan positif selama satu tahun, dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025. 

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved