Berita Nasional

Ustadz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kemenag

Ustadz Khalid Basalamah penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mariana
Youtube Khalid Basalamah Official
DIPERIKSA KPK - Ustadz Khalid Basalamah memberikan tausiyah di kanal youtube pribadinya. Terbaru, Ustadz Khalid Basalamah dikabarkan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi adanya kasus korupsi kuota haji 2024 Kementerian Agama (Kemenag). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Indonesia Ustadz Khalid Basalamah dikabarkan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 Kementerian Agama (Kemenag).

Kedatangan Ustadz Khalid Basalamah ke Gedung Merah Putih tersebut guna diperiksa dan memberikan keterangan terkait kasus yang kini tengah diselidiki KPK.

Dikutip melalui kompas.com, Selasa (24/6/2025) kedatangan Ustadz Khalid Basalamah memenuhi panggilan dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Selama proses pemeriksaan, Budi menuturkan Ustadz Khalid Basalamah bersikap sangat kooperatif kepada penyidik hingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi berbagai pihak.

Baca juga: BSU 2025 Sudah Mulai Cair, Simak Syarat dan Ketentuan serta Cara Cek Penerima 

Baca juga: Jelang Libur Sekolah, Berikut Sederet Rekomendasi Wisata Viral di Banjarbaru Cocok untuk Keluarga

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," imbuh dia.

Dugaan adanya kasus korupsi kuota haji ini terjadi pada tahun 2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.

Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.

Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.

Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.

Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved