Selebrita

Paula Verhoeven Tak Terbukti Istri Durhaka, Baim Wong Wajib Beri Nafkah, Ini Hasil Putusan Banding

Hasil putusan banding yang diajukan Paula Verhoeven ke Pengadilan Tinggi Agama atas perkara cerainya dari Baim Wong sudah keluar sejak 18 Juni 2025.

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
ISTRI DURHAKA - Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang cerai lanjutannya (arsip 2024). Hasil putusan banding yang diajukan Paula Verhoeven ke Pengadilan Tinggi Agama atas perkara cerainya dari Baim Wong sudah keluar sejak 18 Juni 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil putusan banding yang diajukan Paula Verhoeven ke Pengadilan Tinggi Agama atas perkara cerainya dari Baim Wong sudah keluar sejak 18 Juni 2025.

Ternyata, satu putusannya adalah Paula Verhoeven tak terbukti sebagai istri durhaka.

Selain itu, Baim Wong pun wajib memberikan nafkah pada Paula Verhoeven.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma yang mengatakan ada tiga poin putusan dalam banding tersebut yang dikabulkan.

Pertama, Pengadilan Tinggi Agama mengabulkan permohonan cerai Baim Wong, kedua, tidak terbuktinya Paula sebagai istri durhaka atau nusyuz yang disangkakan Baim Wong, ketiga hak asuh kedua anak mereka jatuh kepada Baim Wong.

"(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyus, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar Alvon Kurnia Palma saat dihubungi awak media, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Perbuatan Paula Verhoeven Ini yang Membuatnya Dinilai Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Beda Baim Wong

Baca juga: Watak Baby Lily Tuai Sorotan Ibu Nagita Slavina, Imbas Putri Raffi Ahmad Itu Makan Nastar

Atas putusan tersebut Paula otomatis mendapatkan hak nafkah madhiyah, iddah dan mut'ah dari Baim Wong.

"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hal nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," lanjut Alvon.

Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal tersebut. Sebab kliennya memilih hanya fokus untuk merawat kedua anaknya.

"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi consern Paula," tegasnya.

Sejauh ini Baim Wong telah memberikan nafkah kepada Paula usai putusan tersebut dikeluarkan.

"(Nafka diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," pungkasnya.

Ikhlas Hak Asuh

Hasil sidang banding terkait perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah terbit.

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan menerima banding Baim. Sedangkan Paula harus gigit jari.

Meski begitu, kini Paula Verhoeven mengaku ikhlas atas putusan tersebut.

Melalui unggahan di instagram miliknya, @paula_verhoeven, Paula menyatakan tak bakal mengajukan kasasi atas putusan banding yang terbit sejak Rabu (18/6/2025).

"Saya berbesar hati untuk menerimanya (putusan banding) dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik Allah," ujar Paula dikutip Banjarmasinpost.co.id, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menyinggung bahwa keadilan yang sempurna bukan milik manusia melainkan milik Allah SWT.

Meski hak asuh diserahkan kepada Baim Wong, Paula meyakini bahwa ikatan batin antara dirinya dan kedua anaknya tak akan terputus.

BERTEMU LAGI - Kolase foto Paula Verhoeven kembali bertemu Kiano Baim Wong, 25 Februari 2025.
BERTEMU LAGI - Kolase foto Paula Verhoeven kembali bertemu Kiano Baim Wong, 25 Februari 2025. (Instagram paula_verhoeven)

Sedangkan di sisi lain, Baim melalui kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid mengucap syukur atas putusan banding itu.

“Alhamdulillah ya, di dalam putusan perkara di dalam putusannya akhirnya upaya hukum banding saya itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

Fahmi juga menjelaskan bahwa semua pihak harus mengingat kembali awal mula perkara ini, ketika pihak termohon, Paula Verhoeven, mengajukan banding, dan keesokan harinya ia juga mengajukan banding sesuai dengan arahan dari Baim.

“Jadi anda harus ingat, semua kita kembali ke belakang dulu. "

"Pada saat termohon (Paula Verhoeven) mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, ya karena itu perintah dari Baim,” lanjut Fahmi menjelaskan.

Pada akhirnya, kerja keras dan kesabaran Baim bersama tim kuasa hukumnya membuahkan hasil.

Putusan ini memberi titik terang bagi Baim Wong dalam memperjuangkan perannya sebagai ayah dan memastikan tumbuh kembang anak-anak berada di bawah asuhannya.

“Akhirnya banding saya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta." 

"Dan hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong,” tegas Fahmi.

Baca juga: Tak Juga Pulang dari RS, Kondisi Ayu Ting Ting yang Sakit Terekam Imbas Perlakuan para Nakes

Baca juga: Arti Gelagat Mulan Jameela Kala Ahmad Dhani Sebut Percuma Ganti Istri, Pakar Ekspresi: Gestur Malu

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved