Berita Banjabaru

14 Hari Operasi Antik Digelar, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 40.408,51 gram atau 40,4 kilogram selama operasi Antik 2025 digelar

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadilah
OPERASI ANTIK- Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Kalimantan Selatan hasil pengungkapan pada Ops Antik 2025 Distresnakoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran diperlihatkan, Senin (30/6/2025)   

BANJARMASINPOST.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan tangkapan dalam jumlah besar puluhan kilo sabu.

Rilis pengungkapan narkoba dilaksanakan pada momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mako Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (29/6/2025).

Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 40.408,51 gram atau 40,4 kilogram.

Selain sabu, turut diamanakan 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika dan 386 butir carnophen.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rudyanto Yudha mengatakan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Operasi Antik 2025 Distresnakoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran.

Baca juga: Dua Pemuda di Batilai Tanahlaut Tak Berkutik Dicegat Petugas,  2 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Operasi dilaksankan sejak tanggal 17-30 Juni 2025 atau selama 14 hari dengan 66 target operasi dan 119 non target yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Selaian barang bukti narkoba, petugas juga berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Kapolda menungkapkan total sebanyak 212 orang tersangka dimankana dalam Operasi Antik 2025.

“Terdiri Laki-laki 197 dan perempuan 15 orang,” kata  Rusyanto Yudha.

Baca juga: Pemuda Tanahbumbu Disergap di Rumah, Polisi Sita 1.049,5 Butir Ekstasi dan 101,5 Gram Sabu

Lanjut Kapolda, barang bukti sabu hingg ekstasi tersebut disita dari jaringan lintas provinsi. Antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

“Dan masih ada yang masuk jaringan lama Fredy Pratama yang masih DPO (Dalam Pencarian Orang), yaitu yang ada di Surabaya dan Kalimantan Barat,” kata Kapolda.

Konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba itu juga dihadari Ketua DPRD Provinsi Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved