Breaking News

Berita Tanahbumbu

Harga Elpiji Subsidi Tiga Kilogram di Tanahbumbu Tembus Rp60 Ribu per Tabung

Harga gas elpiji 3 kilogram, atau yang akrab disebut "gas melon", melonjak drastis hingga mencapai Rp60.000,00 per tabung di Kabupaten Tanahbumbu. 

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi banjarmasinpost.co.id
GAS SUBSIDI-Warga saat antre mendapatkan gas melon. Harga gas elpiji 3 kilogram, atau yang akrab disebut "gas melon", melonjak drastis hingga mencapai Rp60.000,00 per tabung di Kabupaten Tanah Bumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Harga gas elpiji 3 kilogram, atau yang akrab disebut "gas melon", melonjak drastis hingga mencapai Rp60.000,00 per tabung di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kenaikan harga yang signifikan ini tentu memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Menyikapi masalah ini, Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin, menyampaikan  berdasarkan hasil survei menemukan beberapa pengecer yang ada menjual Rp 50.000 sampai Rp 60.000

Pihaknya baru saja menggelar rapat penting. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer gas elpiji.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Rantau  Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Kepala Sekolah: Kebanggaan untuk Tapin

Baca juga: Hasbullah Jemaah Haji Asal Banjarbaru Hilang di Makkah, Keluarga: Berharap Ada Kabar

Hasil rapat yang digelar pada Kamis (3/7/2025) siang menyimpulkan satu langkah krusial, revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait regulasi pengecer.

 Hamaluddin menjelaskan, selama ini agen dan pangkalan masih berpegang pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai regulasi provinsi dan Perbup tahun 2021 yakni Pp. 18.500 ini harga agen harga pangkalan Rp. 25.000 sedangkan harga pengecer Rp. 30.000 sesuai perbup tahun 2021.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya celah hukum yang membuat harga di tingkat pengecer tak terkendali.

Stok Menipis
Salah satu informasi penting yang terungkap dalam rapat adalah adanya edaran dari Pertamina yang membatasi stok elpiji di pangkalan maksimal 200 tabung per hari. 

Ironisnya, suplai dari agen terkadang tidak mencukupi atau bahkan mengurangi drop tabung.

“Agen mungkin menganulir 200 tabung maksimal sehingga ada yang mengirim ke pangkalan kurang dari 200. Sementara itu, kebutuhan masyarakat jauh lebih banyak dibanding tabung yang tersedia,” terang Hamaluddin 

Hamaluddin mengakui  pemerintah, melalui tim satgas, belum bisa menindak tegas para pengecer. Ini disebabkan dasar hukum yang ada belum cukup kuat untuk menjangkau mereka.

Oleh karena itu, keputusan merevisi Perbup tahun 2021 menjadi sangat mendesak. Proses revisi ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, agen, pangkalan, bahkan perwakilan pengecer elpiji.

Pemerintah berharap, dengan adanya revisi Perbup ini, tim satgas dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi mahalnya harga elpiji di tingkat pengecer.

Selain masalah suplai, Hamaluddin juga menyoroti penyebab lain kurangnya stok elpiji 3 kg ini, penyalahgunaan peruntukan. 

Seperti diketahui, kebijakan tabung gas 3 kg ditujukan khusus untuk masyarakat miskin.

“Namun, kenyataannya masih ada masyarakat kategori mampu juga masih membeli tabung gas jatah orang tidak mampu,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved