Berita HST

Duel Berdarah di Depan SPBU Sungai Rangas HST, Kedua Belah Pihak Terluka Termasuk Kepala Desa

Inilah kronologi perkelahian atau duel bersenjata tajam di depan SPBU Sungai Rangas Kabupaten Hulu Sungai tengah, keduanya sama-sama terluka

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Tribun Medan
ILUSTRASI TKP PERKELAHIAN - Perkelahian berdarah di depan SPBU Sungai Rangas, Kabupaten HST, keduanya sama-sama terluka 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kejadian perkelahian terjadi di depan SPBU Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Minggu, (6/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kejadian perkelahian antara dua orang, yakni Risfani (36) warga Desa Sungai Rangas, RT 3 dan Ahmad Gazali (54) selaku Kepala Desa Sungai Rangas, RT 1 di Kecamatan LAS yang berujung keduanya luka-luka akibat Senjata Tajam (Sajam) dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kapolsek LAS, Iptu Tony Suprianto, Minggu malam mengatakan, kejadian bermula saat Risfani akan menyerahkan Barcode untuk mengisi BBM jenis Bio Solar.

Tidak lama datang, Ahmad Gazali yang tiba-tiba mengambil hp milik Risfani yang sudah pecah saat itu.

Risfani diduga merasa tersinggung, karena Hp miliknya sudah pecah lalu terjadi cekcok mulut antara keduanya. Risfani mengambil parang yang terletak di dalam truk miliknya. Namun, langsung ditengahi (lerai) oleh sopir lain yang mengantri untuk mengisi bio solar.

“Kemungkinan, karena situasi memanas Ahmad Gazali pergi sambil berucap tunggu aku mengambil parang dulu. Setelah selesai mengisi Bio solar, Risfani keluar dari SPBU dan ternyata Gazali sudah menunggu di seberang SPBU dengan membawa sebilah parang dan menghadang mobil Risfani,” katanya.

Baca juga: Update Pencarian Kakek Warga Pajukungan yang Tenggelam di Rintisan HSU, Ditemukan Tak Bernyawa

Melihat hal tersebut Risfani turun dari truk dan terjadi perkelahian.

Akibat kejadian tersebut, Risfani mengalami luka robek di bagian jari telunjuk sebelah kanan dan di bawa langsung ke Klinik Mubarak Haruyan, sedangkan Gazali mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dekat telinga dan langsung dibawa ke Puskesmas Pantai Hambawang.

“Keduanya mendapatkan perawatan medis, terakhir keduanya sudah dilakukan perawatan dan sudah diperbolehkan pulang. Namun, untuk proses selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek LAS,” terang Kapolsek.

Barang bukti turut diamankan satu buah parang panjang tanpa kumpang milik Risfani dan satu buah pisau belati beserta kumpang warna coklat dan satu parang panjang tanpa kumpang milik Gazali.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved