Berita HSU

Tradisi Meminyaki Rambut Anak Yatim di HSU, Adam Gunakan Santunan Untuk Beli Perlengkapan Sekolah

Warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan memiliki tradisi meminyaki anak yatim pada 10 Muharram

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
MEMINYAKI KEPALA ANAK YATIM -Tradisi meminyaki anak yatim yang diselenggarakan di Desa Palimbang Sari , Kabupaten Hulu Sungai Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pada 10 Muharram warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan memiliki tradisi meminyaki anak yatim.

Sesuai dengan namanya kegiatan ini memberi santunan kepada anak yatim dan mengusapkan minyak rambut ke rambut anak yatim sebagai tanda menyayangi mereka yang sudah kehilangan orangtua. 

Adam salah satu anak yang menjadi peserta mengaku sudah sejak pukul 08.00 berada di lokasi, puluhan warga yang datang dan mengusap kepalanya dengan minyak rambut yang disediakan panitia. Dirinya diantar oleh anggota keluarga, sejak usia delapan tahun dirinya ditinggal oleh sang ayah. 

Sejak duduk dibangku kelas dua dirinya tinggal bersama ibunya hingga kini sudah duduk di kelas 6 sekolah dasar.

“Uang santunan yang didapat rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah,” ungkapnya. 

Baca juga: Yayasan Suaka Ananda Gandeng FKIK ULM Berikan Edukasi Talasemia ke Pasien Anak

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Cek Syarat dan Kualifikasi Serta Lokasi Penempatan Kerja  

Karena banyak yang mengusapkan minyak rambut tak jarang membuat minyak rambut tersebut mengenai dahi hingga matanya. Beberapa kali tampak dirinya mengelap menggunakan tisu, hal ini juga dilakukan oleh anak anak lainnya. 

Tradisi ini masih terus dilestarikan hingga saat ini, kepedulian warga Desa Palimbang Sari Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU membuat mereka membentuk kepanitiaan untuk mewadahi anak yatim mendapat santunan dari masyarakat. 

Abdul Manan, panitia penyelenggara mengatakan anak yatim atau piatu yang terkumpul bukan hanya dari warga dari Desa Palimbang Sari melainkan juga dari beberapa kecamatan lain. Anggota keluarganya mendaftarkan diri sebagai penerima santunan, anggota keluarga menunjukkan bukti dengan kartu keluarga. 

“Anak dari luar desa kami sekitar 90 orang, total anak yatim yang mendapat santunan lebih dari 100 orang, santunan yang terkumpul dibagi rata kepada seluruh anak yatim yang masuk kedalam daftar dan hadir pada kegiatan ini, 100 persen untuk mereka,” ujarnya, Minggu (6/7/2025). 

Beberapa tahun tradisi ini dilakukan untuk memberi ruang dan memudahkan masyarakat untuk menyantuni anak yatim. Selain dari tradisi hal ini juga menjadi bagian dari anjuran untuk memperbanyak ibadah pada 10 muharram termasuk menyantuni anak yatim dan mengusap kepalanya.

Selain di Desa Palimbang Sari kegiatan serupa juga dilakukan dibeberapa lokasi di HSU.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved