HST Menyala
Di HST, Harga Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pengecer tak Boleh Lebih dari Rp 25 Ribu Per Tabung
Distribusi gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih menjadi sorotan.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Distribusi gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, distribusi yang dinyatakan berjalan lancar secara administratif, justru fakta di Lapangan menunjukkan adanya kelangkaan, lonjakan harga, hingga penyalahgunaan subsidi.
Persoalan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Keputusan Gubernur Kalsel dan Surat Edaran Bupati HST yang digelar, Senin, (07/07/2025) di auditorium Bupati HST.
Menanggapi fakta di Lapangan tersebut, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa penjualan gas elpiji tiga kilogram, harga eceran tertinggi (HET) tidak dapat ditoleransi.
"Kita sudah sepakat dalam forum koordinasi ini bahwa hargadi tingkat pengecer disepakati tidak boleh melebihi Rp. 25.000 per tabung," ujarnya.
Untuk memastikan itu, Bupati Rizal mengakui akan melakukan pengecekan secara rutin.
"Bila ditemukan ada pelanggaran, maka akan langsung ditindak. Kami juga sepakat dengan semua pihak, maksimal harga gas tidak boleh melebihi Rp. 25.000 per tabung,” tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
| Dr Yusuf Darmaputra Tinggalkan Kejari HST, Bupati Samsul Riza Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
| DPRD HST dan Pemkab Kompak Dorong Kemandirian Pangan Melalui Gerakan Tanam Cabai Besar |
|
|---|
| Semangat Juang Pelajar HST Menggema di Lomba PBB Bupati Cup 2025 |
|
|---|
| MBG, Rumah Swadaya, Cetak Sawah, dan KMP Berjalan Serempak di HST, Bukti Sinergi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Bupati HST Dukung Percepatan Program Pertanahan Nasional di Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.