Berita Tanahbumbu

Ditarget Seluas 2.672 Hektare, Program Cetak Sawah di Tanahbumbu Siap Tanam September 2025

Kabupaten Tanahbumbu mendapatkan target luasan program cetak sawah seluas 2.672 haktare

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Foto Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan
CETA SAWAH- (iLUSTRASI) Lahan pertanian di Kabupaten Tanahbumbu., kementan RI targetkan 24 ribu hektare Progran Cetak Sawah Rakyat di Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kabupaten Tanahbumbu mendapatkan target luasan program cetak sawah seluas 2.672 haktare dengan luasan terbesar di Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.

Saat ini, program cetak sawah tengah berjalan dan ditargetkan siap tanam pada September 2025

Disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Pertanian (DKPP) Tanahbumbu melalui Kepala Bidang Prasarana dan Prasarana Penyuluhan Erwin Novikar, saat ini pihaknya sedang berjalan dalam membuka tempat tanam padi ini. 

Saat ini, seluas 846 hektar sedang dilakukan pengerjaan oleh pihak ketiga, yang dipilih secara E Katalog oleh DKPP Tanahbumbu.

“Saat ini, pengerjaan sudah dilakukan untuk program cetak sawah, lokasinya ada di Desa Satiung dan Desa Karya Bakti,” katanya.

Baca juga: Dirjen Lahan dan Irigasi Kementan RI ke Kotabaru, Bahas Cetak Sawah 341 Hektar di Kecamatan Ini

Dia mengatakan, sisanya akan segera mereka kerjakan pula. Direncanakan, sesuai dengan target kementerian akan selesai dan siap tanam di bulan September 2025 mendatang.

Namun, Erwin menggaris bawahi, bahwa ini tidak akan tidak akan tercapai 100 persen, sebab di wilayah Desa Tapus, Kecamatan Kusan Hulu tidak bisa dikerjakan karena biaya yang dibutuhkan melebihi Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

“Sebab di sana memerlukan pembangunan tanggul, kemudian bahan pembangunan tanggul itu harus dari luar, hingga budgetnya terlalu tinggi. Target kita selesai di angka 85 sampai 90 persen,” katanya.

Erwin mengatakan, area yang menjadi sasaran lokasi cetak sawah ini, memang semuanya disiapkan dengan baik.  Semuanya harus clean and clear atau tidak memiliki masalah saat pengerjaannya.

Selama dalam perjalanannya, program cetak ini, bukan berarti tidak memiliki kendala di lapangan, seperti penolakan dari warga yang lahannya ingin di buka.

“Ini hanya kurang dipahami saja, setelah dijelaskan dari pada tidak terpakai lebih baik dibuka dan menghasilkan,” bebernya.

Baca juga: Tapin Targetkan Cetak Sawah 9.800 Hektare, KTNA Ingatkan Agar Rencana Disiapkan Dengan Matang

Bagi masyarakat, yang lahannya di buka, mereka akan mendapatkan satu bagian dari tiga pembagian atau 70 persen banding 30 persen dari hasil panen dari area miliknya.

Terkait anggaran, semuanya murni dari dana kementerian pertanian atau pemerintah pusat, sementara tugas mereka di daerah sebagai pengawasan di lapangan saja.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved