Kabar DPRD Tanah Laut

Ini Saran Fraksi-fraksi DPRD ke Pemkab Tanahlaut, Setuju Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda

 Pembahasan Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran (TA) 2025 terlaksana lancar.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/ROYNALENDRA/HUMAS DPRD TALA
BUPATI Tala H Rahmat Trianto didampingi Wabup HM Zazuli dan Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua memperlihatkan dokumen kesepakatan persetujuan perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna di dewan setempat, Selasa (8/7) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran (TA) 2025 terlaksana lancar.

Bahkan pada Selasa siang kemarin telah dilakukan penandatangan persetujuan terhadap perubahan APBD 2025 tersebut. Pimpinan DPRD Tala dan Bupati Tala H Rahmat Trianto menandatangani dokumen persetujuan tersebut.

Persetujuan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025 bertempat di gedung utama DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua, Muslimin dan Hj Musdalifah itu, Badan Anggaran DPRD Tala melalui juru bicaranya menyatakan setuju raperda tersebut ditetapkan menjadi perda. Persetujuan ini dibarengi sejumlah catatan dan saran pendapat.

RAPAT-Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 11
RAPAT-Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Tala, Selasa (8/7) siang.

Begitu pula dengan fraksi-fraksi DPRD Tala, seluruhnya juga menyatakan setuju. Namun umumnya juga menyertainya dengan sejumlah saran masukan kepada Pemkab Tala.

Saran masukan paling banyak disampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ada juga beberapa fraksi yang hanya menyampaikan persetujuannya tanpa ada catatan atau saran masukan yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), dan satu fraksi gabungan.

BUPATI Tala H Rahmat Trianto menandatangani kesepakatan persetujuan perubahan APBD  2025 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Selasa (8/7) siang. 
BUPATI Tala H Rahmat Trianto menandatangani kesepakatan persetujuan perubahan APBD  2025 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Selasa (8/7) siang.  (BPOST GROUP/ROYNALENDRA/HUMAS DPRD TALA)

Fraksi Gerindra
- Menyetujui program dan kegiatan sesuai perencanaan awal yang tertuang dalam dokumen nota kesepakatan KUA dan PPAS serta program kegiatan yang tertuang dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sesuai Permendagri  nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD. 

Tidak menambah program dan kegiatan di luar RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), kecuali ada hal-hal penting dan mendesak  memerlukan penyesuaian di luar yang telah disepakati bersama dalam pembahasan tanpa menambah pagu anggaran.

- Meminta dan menekankan agar program kegiatan dan subkegiatan yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan pada perubahan APBD 2025 dikelola secara tertib, taat hukum, efektif efisien, ekonomis dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tala

- Khusus mengenai belanja modal, meminta dan menekankan agar program dan sub kegiatan pada belanja modal yang telah direncanakan dalam perubahan APBD 2025 dikelola secara serius sehingga mendapatkan hasil yang optimal dan jangan sampai banyak terjadi kegiatan yang  belum sempat atau tidak selesai dikerjakan.

- Jika sekiranya ada hal yang belum sesuai ketentuan peraturan  perundangan yang berlaku, pekerjaan itu kiranya perlu dievaluasi sehingga tidak menjadi permasalahan pada kemudian hari.

- Berkaitan dengan belanja hibah, meminta pemerintah daerah dan SKPD terkait agar lebih selektif dalam menentukan kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat penerima hibah. Termasuk anggaran yang diberikan dengan mempertimbangkan azas kepatutan, kelayakan, profesional, dan berimbang melalui tahapan realistis.

- Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, dalam pelaksanaannya harus dikawal, diawasi, dan dimonitor sesuai yang menjadi kewenangan daerah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan karena dana bersumber dari APBD Tala.

- Meminta pemerintah daerah dalam pelaksanaan perubahan APBD 2025 agar benar-benar serius dan sungguh-sungguh dan menindaklanjuti semua saran catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Tala demi kebaikan bersama.

- Terhadap Raperda Perubahan APBD ketika nanti telah disahkan, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan dan membuat juknisnya. 


Fraksi PDIP
-  Setuju Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Fraksi Partai Golkar
- Mendorong agar tiap perubahan dan pergeseran anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama sektor prioritas seperti  pendidikan kesehatan infrastruktur  dasar dan ketahanan pangan.

- Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem perencanaan dan pengendalian anggaran agar tidak terjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang tinggi, keterlambatan realisasi serta kegiatan yang tidak  tidak tepat sasaran. 

- Menindaklanjuti catatan penting dan beberapa masukan strategis  demi penyempurnaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih tertib efisien dan lebih pro rakyat.

Fraksi Partai Nasional Demokrat
- Meminta semua anggaran pendapatan dapat terserap secara optimal dan terealisasi, harapannya dapat melampaui pendapatan yang ditetapkan. 

- Berharap pemerintah daerah dapat meminimalisasi (potensi) oknum penyelewengan sumber-sumber pendapatan daerah. 
- Meningkatkan potensi pendapatan yang belum terserap secara optimal.

- Meminta segera terealisasinya anggaran efektif efisien dan tepat sasaran serta tepat guna mengingat belanja banyak yang belum terealisasi sehingga perlu langkah percepatan realisasi program semester kedua saat ini.

- Berharap pelaksanaan anggaran nantinya mampu  mengakomodasi kepentingan prioritas yaitu kesejahteraan masyarakat Tala secara menyeluruh. Dalam hal perencanaan agar lebih baik sehingga dapat bermanfaat dan meningkarkan perekonomian serta pendapatan masyarakat Tala.

Fraksi Keadilan Sejahtera
- Setuju Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi perda

Fraksi PKB
- Setuju Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi perda

Fraksi Partai Amanat Nasional 
- Perlunya percepatan pelaksanaan program kegiatan-kegiatan APBD (murni) 2025 maupun APBD perubahan2025 efektif dapat digunakan pascapenetapan dan proses evaluasi, khususnya terkait pelaksanaan fasilitas bangunan penunjang Porprov XII di Tala pada Oktober nanti.

- Mendorong upaya optimalisasi retribusi daerah hingga akhir tahun 2025 sesuai target yang dirancang semua SKPD.

Fraksi Pembangunan Demokrat
- Pemerintah daerah perlu melakukan penelitian dan kajian mengenai potensi yang berkaitan dengan pendapatan
-  Ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap sumber sumber pendapatan

- Mengintensifkan penegakan perda

- Pemerintah daerah diminta lebih cermat lagi dalam mengalokasikan antara belanja yang terkait  belanja modal, baik untuk peningkatan atau pembangunan gedung dan bangunan jaringan irigasi atau belanja aset lainnya yang pelaksanaanya melalui tender lelang,  sebaiknya dihindari mengingat sisa waktu anggaran berjalan akan segera berakhir.

- Instruksi pada semua SKPD agar benar-benar menyiapkan segala sesuatunya untuk menunjang kelancaran dan percepatan pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang telah dimuat dalam dokumen perubahan APBD 2025 sehingga nantinya semua kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran dengan waktu yang tersisa.

- Menyarankan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan koordinasi dan melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana yang bersumber APBN untuk pembangunan di Tala. (AOL)

  

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved