Ekonomi dan Bisnis

Emas Kembali Berkibar dan BSI Gold Turut Naik, Begini Daftar Harganya

Harga emas hari ini, Kamis (10/7/2025) kembali naik. Sebagaimana emas BSI Gold selisih harga dari harga kemarin Rp 8 ribu per gram

Penulis: Salmah | Editor: Kamardi Fatih
BSI
BSI GOLD - Contoh emas batangan BSI Gold produk BSI bekerjasama dengan emas Hartadinata atau PT Hartadinata Abadi. - Update harga emas hari ini, Kamis (10/7/2025) kembali naik, cek rinciannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Harga emas hari ini, Kamis (10/7/2025) kembali naik. Sebagaimana emas BSI Gold selisih harga dari harga kemarin Rp 8 ribu per gram. 

Kenaikan ini sama dengan kenaikan harga emas Antam. Adapun BS Gold adalah emas produk BSI bekerjasama dengan emas Hartadinata atau PT Hartadinata Abadi.

Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.

Ahmad Gazali, Pawning Sales Officer Unit BSI KCP Banjarmasin, memaparkan, BSI Gold dilengkapi fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan.

"Fitur buy back yang sedang dipersiapkan oleh BSI bersama HRTA memungkinkan nasabah menjual kembali emas batangan mereka dengan harga transparan melalui jaringan kantor cabang BSI," jelasnya.

Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold di lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak tanpa harus kehilangan emas mereka. 

"BSI Gold dirancang untuk memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan," katanya. 

Harga emas yang berlaku Kamis (10/7/2025), Rp 1.889.111 per gram, Rp 3.727.496 per 2 gram, Rp 9.262.799 per 5 gram, Rp 18.434.271 per 10 gram, Rp 45.882.921 per 25 gram, Rp 91.664.490 per 50 gram dan Rp 183.176.800 per 100 gram.

Harga buyback Rp 1.732.000 per 1 gram, Rp 3.464.000 per 2 gram, Rp 8.660.000 per 5 gram, Rp 17.320.000 per 10 gram, Rp 43.300.000 per 25 gram, Rp 86.600.000 per 50 gram dan Rp 173.200.000 per 100 gram. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved