Berita Banjarmasin
Penanganan Dugaan Korupsi di Diskopumker Banjarmasin, APIP Fokus Pengembalian Kerugian Negara
Inspektorat Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pelaku kebocoran anggaran pada Diskopumker Banjarmasin tetap berpotensi terjerat hukuman.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Inspektorat Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pelaku kebocoran anggaran pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) tetap berpotensi terjerat hukuman.
Meskipun saat ini fokus utama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), masih pada upaya pengembalian kerugian negara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, Kamis (10/7/2025).
"Bukan berarti pelakunya tidak berpotensi dihukum hanya saja saat ini kami fokus dulu pada penegasan besaran yang harus dibayar dan diganti," katanya.
Untuk hukuman terhadap oknum tersebut ujar Rabiatul, berdasarkan rekomendasi dari BPK.
"Kalau dianggap hanya kesalahan administrasi (TGR), maka sanksinya hanya pengembalian uang sebesar kerugian negara," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Imbau Jangan Main Layangan di Areal Terlarang, Ancam Bawa ke Barak Satpol PP
Tapi apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan kesalahan tidak sekedar administrasi, maka BPK ujar Rabiatul bisa menyerahkannya langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Itu penetapan dari BPK, kalau dia anggap ini ruang lingkup yang sangat riskan. Tapi kalau dianggap ini hanya TGR, maka hanya mengembalikan kerugian negara, dengan batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Diungkapkan Rabiatul, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya uang hak orang lain yang diselewengkan oleh oknum ASN tersebut.
"Tapi lebih condong kepada pemeliharaan," jelasnya.
Inspektorat Banjarmasin menemukan sejumlah kelemahan, dalam sistem pengelolaan keuangan, pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker).
Diungkapkan oleh Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana bahwa kelemahan tersebut ditemukan pada proses pencatatan dan pelaporan keuangan.
Temuan itu ujar Dolly berdasarkan hasil penelusuran, terhadap modus dan pola penyimpangan yang terjadi.
"Kami menelusuri, mulai dari modusnya dan caranya seperti apa. Ternyata selama ini banyak kelemahan yang kami temui di dalam sistem pengelolaan keuangan," kata Dolly, Kamis (10/7/2025).
Satu di antara temuan utama ujar Dolly adalah adanya kemudahan dalam melakukan transaksi ganda, yang kemudian berdampak pada pencatatan keuangan yang tidak akurat.
"Hal itu kami anggap sebagai pelanggaran," tegasnya.
Dolly menjelaskan, peran inspektorat dalam hal ini adalah melakukan penelusuran dan pengawasan internal.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses audit oleh BPK. Inspektorat pun masih menunggu hasil resmi dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut.
"Posisinya sekarang masih dalam masa audit di BPK," jelasnya. (mel)
Korupsi di Diskopumker Banjarmasin
Diskopumker Banjarmasin
Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
Inspektorat Kota Banjarmasin
| Puskesmas di HSU Terkendala Alat CKG, Gubernur Minta Pemda Lengkapi Alkes |
|
|---|
| Serapan APBD Kalsel 2025 Baru 43 Persen, Potensi SILPA Capai Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
| Vaksinasi DBD Bakal Sasar Murid SD di Banjarmasin, Dinkes Geber Sosialisasi ke 80 Sekolah |
|
|---|
| Rencana Program Vaksinasi DBD di Banjarmasin, Sosialisasi Mulai Dilakukan |
|
|---|
| DMI Kalsel Dorong Masjid Jadi Pusat Literasi Umat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.