Selebrita

Kini Ditahan, Ini Kondisi Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras, Ada Dua Luka

Jonathan Frizzy kini ditahan. Dia jadi tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate. Ijonk tampak keluar dari RSUD Kota Tangerang

Editor: Murhan
DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta
VAPE - Jonathan Frizzy tersandung kasus sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate. Apakah obat keras ini termasuk golongan psikotropika? 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Jonathan Frizzy kini ditahan. Dia jadi tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate.

Jonathan Frizzy telah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang.

Kini, pria yang kerap disapa Ijonk tersebut dinyatakan aman dan akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ijonk tampak keluar dari RSUD Kota Tangerang dengan bungkam dan tak menjawab satu patah katapun dari wartawan.

Kasi Intel Kejaksaan Tangerang, Anak Agung Made Made Suraja Teja menjelaskan pemeriksaan kesehatan Ijonk telah keluar.

Kondisi Ijonk memang lemas dan bahkan sempat ada pendarahan saat diperiksa oleh tim medis.

Baca juga: Isu RK Sengaja Munculkan Revelino untuk Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terjawab: Itu Sesat!

Baca juga: Awal Mula kehancuran Rumah Tangga Chikita Meidy dan Indra Adhitya Terungkap, Picu Gugatan Cerai

"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025).

"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.

"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan,"

Ijonk sementara akan ditahan di Polres Bandara. Dan Senin (14/7/2025) Ijonk akan ditahan di Lapas Pemuda.

Agung Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal yakni wasir dan kanker.

"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Jonathan Frizzy sebenarnya meminta penangguhan penanahan.

Namun, kejaksaan menolak permohonan tersebut melihat kondisi medis yang terbilang masih aman.

Sebelumnya, Ijonk tak dilakukan penahanan kerena kondisi kesehatannya pasca-operasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved